Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Technical Meeting Sayembara Aransemen Lagu “Mars” Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, serta JFT, JFU KI. Technical meeting ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan partisipasi aktif dalam sayembara yang diadakan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (DJKI) dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada 26 April 2025. Senin (03/02).
Sayembara ini bertujuan untuk mendorong kreativitas dalam mengaransemen ulang lagu “Mars” Kekayaan Intelektual Indonesia dengan sentuhan musik tradisional Nusantara. Selain sebagai ajang kreativitas, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang diinisiasi oleh DJKI. Puncak acara direncanakan akan digelar pada 29 April 2025, bertepatan dengan peringatan World Intellectual Property Day.
Terdapat beberapa tujuan utama dari sayembara ini, antara lain menggali potensi dan kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI dalam seni musik, melestarikan serta mempromosikan musik tradisional Nusantara, dan menyebarluaskan lagu “Mars” Kekayaan Intelektual Indonesia sebagai identitas lembaga. Peserta diwajibkan menggunakan elemen musik tradisional Nusantara dalam aransemen mereka dan mengenakan kostum kedaerahan. Lirik lagu “Mars” Kekayaan Intelektual Indonesia tidak boleh diubah, dan setiap tim harus terdiri dari vokalis, pemain musik, serta komposer dengan jumlah yang telah ditentukan.
Karya yang dikirimkan harus dalam format video dengan durasi maksimal lima menit dan diunggah melalui Google Drive sesuai ketentuan panitia. Peserta dilarang mempublikasikan karya mereka di platform digital mana pun selama proses perlombaan berlangsung. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada diskualifikasi. Penilaian akan dilakukan berdasarkan beberapa aspek, seperti penguasaan lagu, teknik vokal, akurasi suara, kreativitas aransemen, serta penggunaan elemen musik tradisional yang orisinal.
Tahapan sayembara dimulai dengan technical meeting pada 3 Februari 2025, dilanjutkan dengan pendaftaran peserta pada 3–10 Februari 2025. Pengumpulan karya berlangsung dari 1 hingga 31 Maret 2025, sedangkan penilaian akan dilakukan pada 1–15 April 2025. Pemenang akan diumumkan pada puncak acara tanggal 29 April 2025, bersamaan dengan penampilan live dari karya terbaik. Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang kreativitas, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam memperkenalkan dan melestarikan musik tradisional Indonesia melalui inovasi dalam aransemen lagu “Mars” Kekayaan Intelektual Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan membentuk tim aransemen yang terdiri dari vokalis, pemain musik, dan komposer sesuai ketentuan sayembara. Tim juga akan mempersiapkan produksi video, termasuk pemilihan lokasi, penggunaan kostum kedaerahan, dan pengambilan gambar. Koordinasi dengan panitia penyelenggara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pengumpulan karya.
Melalui sayembara ini, diharapkan dapat tercipta karya-karya inovatif yang memadukan kekayaan intelektual dengan budaya musik tradisional Nusantara, sekaligus memperkuat identitas dan kecintaan terhadap budaya lokal Indonesia.
Dokumentasi: