
Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus berupaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Menteri Hukum dan seluruh jajaran pimpinan Kemenkum, yang digelar di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (8/1).
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, membeberkan dua strategi utama Kemenkum dalam membangun Zona Integritas. Strategi pertama adalah transformasi digital untuk menciptakan pelayanan publik yang bernilai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mengukur keberhasilan bukan soal membangun sistem, tetapi value atau nilai yang dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Sehingga menjadikan transformasi digital sebagai kesadaran untuk pemenuhan pelayanan publik adalah jalur yang benar,” ujar Supratman.
Melalui transformasi digital tersebut, Supratman menegaskan bahwa WBK dan WBBM harus menjadi budaya kerja di seluruh lini pelayanan publik Kemenkum. Dalam kurun satu tahun penerapannya, transformasi digital telah memberikan dampak signifikan, salah satunya pada bidang peraturan perundang-undangan (PUU) melalui aplikasi e-harmonisasi yang mampu mempercepat proses harmonisasi regulasi.
“Teman-teman di beberapa Kantor Wilayah bahkan bisa menyelesaikan harmonisasi dalam satu hari,” ungkapnya.
Selain itu, transformasi digital juga diterapkan dalam layanan bantuan hukum gratis, di mana Kemenkum kini memiliki sistem pemantauan jumlah dan jenis perkara yang ditangani oleh para juru damai di desa dan kelurahan.
Strategi kedua dalam pembangunan Zona Integritas adalah menciptakan budaya kerja yang inovatif. Untuk mendorong kreativitas aparatur, Kemenkum memberikan kenaikan pangkat istimewa bagi pegawai yang berhasil melahirkan inovasi pelayanan publik.
“Penghargaan bukan hanya sekadar piagam, tetapi juga peningkatan karier. Ini untuk mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang semakin baik,” jelas Supratman.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, turut hadir secara langsung mengikuti rangkaian penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan dan kesiapan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mengimplementasikan kebijakan nasional hingga tingkat daerah.
Jonny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap mengawal penuh pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.
“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi penguatan tekad kami di daerah. Zona Integritas harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan hanya pemenuhan dokumen, tetapi berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum yang dirasakan masyarakat,” tegas Jonny.
Ia juga menambahkan bahwa arahan Menteri Hukum terkait transformasi digital dan budaya inovatif akan menjadi pedoman utama seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
“Kami berkomitmen menjadikan integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima sebagai budaya kerja, sejalan dengan target WBK dan WBBM yang dicanangkan Kementerian Hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas dilakukan semata-mata untuk menghadirkan pelayanan publik yang bernilai dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kalau sistem ini sudah baik dan dirasakan oleh masyarakat, maka siapapun pemimpinnya, pelayanan publik akan tetap berjalan dengan baik. Inilah cita-cita besar kami di Kementerian Hukum,” tutup Supratman. (Humas).
Dokumentasi:


