Pontianak – Pemerintah Kota Singkawang terus berupaya meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM). Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat melalui Bidang HAM melakukan pendampingan verifikasi guna membantu pemenuhan data dukung KKPHAM.
Pendampingan ini dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kristiana M. Samosir, didampingi Sondang Berliana, Analis Kebijakan. Kehadiran mereka di Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang merupakan tindak lanjut dari undangan Pemerintah Daerah Singkawang, yang menunjukkan komitmen kota dalam meningkatkan perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia bagi masyarakatnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kristiana M. Samosir menjelaskan bahwa hasil penilaian beberapa tahun terakhir menunjukkan masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki agar Singkawang dapat memenuhi seluruh kriteria KKPHAM. “Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat komunikasi antara Pemerintah Kota Singkawang dan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Koordinasi yang lebih erat akan mempermudah langkah-langkah strategis dalam pemenuhan data dukung KKPHAM,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Kota Singkawang mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, sehingga dapat meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun ini.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Singkawang, Sari Tangkau, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Kanwil Kemenkumham Kalbar. Semoga dengan bimbingan ini, Singkawang dapat meraih penghargaan KKPHAM pada tahun ini,” ungkapnya.
Upaya bersama ini diharapkan dapat semakin mendorong perwujudan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kebijakan dan layanan publik di Kota Singkawang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dokumentasi: