
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Tim Pelaksana Program Kekayaan Intelektual di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Andi Hermawan Prasetio, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Krisman Samosir, serta jajaran staf dan helpdesk layanan KI. (08/01)
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi untuk mencapai target program Tahun Tematik Kekayaan Intelektual 2025, yang berfokus pada hak cipta dan desain industri. Kegiatan ini menekankan efektivitas, akuntabilitas, dan kolaborasi lintas sektor sebagai pilar utama. Transformasi digital menjadi prioritas untuk mempercepat proses layanan serta memastikan pengawasan yang akuntabel melalui koordinasi dengan inspektorat.
Salah satu agenda utama adalah mendorong peningkatan pendaftaran hak cipta untuk karya akademik seperti skripsi, tesis, dan disertasi di perguruan tinggi. Selain itu, penyelesaian indikasi geografis yang tertunda akan menjadi prioritas, termasuk implementasi program "satu merek untuk satu desa" guna mendukung produk unggulan lokal.
Program ini juga mengusung tujuh program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), seperti pengembangan SDM, percepatan layanan UMKM, dan transformasi layanan berbasis teknologi informasi. Di wilayah Kalimantan Barat, penegakan hukum terkait KI, peningkatan pemahaman masyarakat, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi sasaran utama.
Peningkatan kerja sama antara lembaga terkait, perguruan tinggi, dan pelaku usaha turut menjadi fokus. Pelatihan dan pengembangan kompetensi aparatur akan dilakukan untuk menjawab tantangan era digital. Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya perlindungan KI juga akan diperluas, mencakup berbagai elemen masyarakat seperti UMKM, civitas akademika, tokoh adat, dan aparat penegak hukum.
Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses sertifikasi hak cipta dan desain industri akan terus dioptimalkan. Rapat ini juga menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Melalui pendekatan yang sistematis dan kolaboratif, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis yang berdampak positif terhadap perkembangan kekayaan intelektual di Kalimantan Barat. Dengan dukungan semua pihak, Kanwil Kemenkumham Kalbar optimis mampu mencapai target Tahun Tematik Kekayaan Intelektual 2025. (Humas: Yulizar)
Dokumentasi:
