
Pontianak - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2025. Rapat ini diadakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan agenda utama monitoring dan evaluasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil. Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan KI, Kepala Subbidang Pelayanan KI, JFT dan JFU Subbidang Pelayanan KI, serta tim Helpdesk Layanan KI. Jum’at (17/01)
Rapat tersebut mengungkapkan masih adanya ketidaksesuaian dalam postur anggaran, seperti pada akun 522191 yang seharusnya direvisi dari "Jasa Penyelenggara Kegiatan" menjadi "Sosialisasi atau Talkshow di Media". Selain itu, ditemukan penambahan akun dan kegiatan baru yang tidak sesuai dengan postur anggaran yang ditetapkan. Untuk mengatasi hal tersebut, efisiensi anggaran disarankan, termasuk penghapusan alokasi untuk item seperti backdrop yang sudah termasuk dalam biaya penyelenggaraan kegiatan.
Strategi optimalisasi yang dibahas mencakup review berkala terhadap DIPA, konsolidasi revisi anggaran dengan tenggat waktu ketat, dan pemanfaatan Halaman III DIPA untuk memastikan deviasi pelaksanaan anggaran tidak melebihi 5%. Isu penghematan perjalanan dinas menjadi topik penting, dengan fokus pada memprioritaskan kegiatan tanpa mengurangi volume output yang dihasilkan.
Dalam menghadapi kendala blokir anggaran perjalanan dinas (perjadin), peserta rapat diberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan skala prioritas. Hal ini termasuk merujuk pada pedoman yang telah ditetapkan, seperti Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN), serta melakukan revisi untuk memisahkan anggaran yang diblokir dan tidak diblokir demi memudahkan perencanaan kegiatan.
DJKI juga menyarankan langkah strategis dalam merevisi anggaran yang diblokir, yaitu dengan memisahkan detail anggaran blokir pada akun tertentu dan mengonsolidasikannya dalam satu KRO (Kelompok Rencana Output). Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta mempermudah pengelolaan revisi tanpa mengganggu alokasi anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Kalbar akan melakukan monitoring berkala terhadap pelaksanaan target kinerja DJKI untuk memastikan keselarasan dengan rencana strategis yang telah ditetapkan. Selain itu, alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas guna mendukung pencapaian target kinerja.
Rapat ini menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas perjalanan dinas berdasarkan urgensi dan dampaknya terhadap program kerja. Strategi tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program tanpa mengurangi volume output, sekaligus mendukung pengelolaan anggaran yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Dokumentasi:




















