Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Perkuat Tata Kelola JDIH Daerah, Kanwil Kemenkum Kalbar Koordinasikan JDIH DPRD Sanggau

WhatsApp Image 2026 01 08 at 16.45.39 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat perannya sebagai pembina dan koordinator pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi JDIH DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kamis (8/1/).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar, Ary Widya Anitasari, bersama Tim Kerja JDIH Kanwil Kemenkum Kalbar. Sementara dari DPRD Kabupaten Sanggau hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Sanggau, P. Heryanto Didi, beserta jajaran pengelola JDIH.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pengelolaan JDIH, meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum, serta mempersiapkan pemenuhan indikator penilaian kinerja JDIH Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada tata cara pengisian dan pelaporan kinerja melalui aplikasi e-Report JDIH, termasuk kelengkapan produk hukum, ketepatan metadata dan abstrak, serta penyediaan data dukung yang akurat dan terverifikasi.

Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai strategi penguatan peran JDIH di daerah, seperti peningkatan publikasi dan diseminasi informasi hukum kepada masyarakat, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memperluas akses publik terhadap produk hukum DPRD.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengelolaan JDIH merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan negara melalui keterbukaan dan kepastian informasi hukum.

“JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen strategis dalam mewujudkan transparansi, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen penuh untuk terus mendampingi dan memperkuat pengelolaan JDIH di seluruh daerah, termasuk di lingkungan DPRD,” tegas Jonny.

Ia menambahkan bahwa kualitas JDIH sangat ditentukan oleh akurasi dokumen hukum, kelengkapan metadata, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami mendorong agar JDIH DPRD Kabupaten Sanggau mampu menjadi rujukan informasi hukum yang valid, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Inilah wujud nyata peran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memperkuat tata kelola hukum di daerah,” tambahnya.

Melalui koordinasi ini, disepakati bahwa JDIH DPRD Kabupaten Sanggau akan melakukan pembenahan dan penguatan pengelolaan JDIH, khususnya pada aspek kelengkapan dokumen hukum, akurasi metadata dan abstrak, serta optimalisasi penyebarluasan informasi hukum. Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dan JDIH DPRD Kabupaten Sanggau akan terus menjalin koordinasi secara berkelanjutan guna memperkuat peran JDIH sebagai pusat layanan informasi hukum di tingkat daerah. (Humas).
Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026 01 08 at 16.45.41WhatsApp Image 2026 01 08 at 16.45.39

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com