Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan dengan melaksanakan Serah Terima Pengembalian Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan Gedung Kantor Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (29/1).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, serta jajaran BKAD Provinsi Kalimantan Barat.
Pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut atas pinjam pakai gedung eks Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat yang sejak tahun 2024 dimanfaatkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk mendukung operasional Kantor Imigrasi Pontianak.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi dan kerja sama yang terjalin, khususnya dalam penataan dan pemanfaatan aset daerah.
“Pengembalian pinjam pakai ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjalankan pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang selama ini telah memberikan kesempatan pemanfaatan aset daerah,” ujar Jonny.
Ia menjelaskan bahwa gedung eks Dinas ESDM tersebut semula dimanfaatkan sebagai Kantor Imigrasi Pontianak. Namun, seiring dengan peningkatan status Kantor Imigrasi menjadi Kelas I, dibutuhkan gedung yang lebih representatif serta memenuhi unsur kewenangan keimigrasian.
Selain itu, perubahan nomenklatur kementerian yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM dan kini dimekarkan menjadi tiga kementerian turut menjadi pertimbangan utama dalam pengembalian aset tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Meskipun dilakukan pengembalian, kami berharap ke depan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap dapat memberikan kesempatan pemanfaatan aset daerah, khususnya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kalimantan Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Mahmudah, menyampaikan apresiasi atas itikad baik Kanwil Kemenkum Kalbar dalam melaksanakan pengembalian pinjam pakai aset. Ia menegaskan bahwa perubahan struktur kementerian menyebabkan perjanjian pinjam pakai sebelumnya tidak dapat dilanjutkan.
Pengembalian aset ini, lanjutnya, akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Barat selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Terkait peluang pemanfaatan aset ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka ruang pengajuan permohonan baru yang akan dikaji sesuai urgensi dan kebutuhan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian. Ia juga menegaskan bahwa hibah aset yang telah dilakukan pada tahun 2024 telah dimanfaatkan secara optimal sebagai Rumah Detensi Imigrasi Pontianak.
Ia berharap adanya dukungan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya dalam penyediaan gedung atau bangunan untuk mendukung operasional Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, seiring dengan penambahan sumber daya manusia dan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.15/427/SJ Tahun 2026.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengembalian Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan Gedung Kantor Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat oleh para pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan perannya sebagai instansi yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola aset negara dan daerah yang baik, sekaligus terus mendorong sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di Kalimantan Barat. (Humas : Jm/Yoong).
Dokumentasi:
