
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pengembangan kompetensi aparatur dan penataan manajemen talenta ASN di wilayah Kalimantan Barat. Kamis (16/1).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, para kepala divisi, kepala bidang, pejabat struktural, pengampu tugas dan fungsi, serta CPNS. Kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara pusat dan wilayah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora memaparkan berbagai capaian kinerja Kanwil Kemenkum Kalbar sepanjang Tahun 2025, di antaranya keberhasilan mencapai target layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI), terbentuknya 100 persen Pos Bantuan Hukum di seluruh kabupaten/kota, terharmonisasinya 492 rancangan peraturan, serta selesainya lima kegiatan analisis dan evaluasi Peraturan Daerah di bidang pangan.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kami di Kalimantan Barat untuk terus menghadirkan layanan hukum yang berkualitas, merata, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Jonny.
Namun demikian, Jonny juga secara terbuka menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi Kanwil Kemenkum Kalbar, khususnya terkait kondisi penilaian kompetensi ASN. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pegawai masih memiliki nilai empty box di angka lima, sehingga berdampak pada keterbatasan promosi jabatan, meskipun secara kinerja para ASN tetap bekerja optimal.
“Nilai empty box yang rendah bukan berarti ASN kami tidak kompeten. Banyak dokumen dan data kepegawaian yang belum seluruhnya terunggah di SIMPEG. Ini menjadi perhatian serius kami agar penataan karier ASN berjalan lebih adil dan objektif,” tegasnya.
Selain itu, Jonny menekankan pentingnya penguatan jabatan fungsional, terutama di bidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, serta penyelesaian sengketa, seiring meningkatnya kompleksitas layanan hukum di daerah.
“Kami membutuhkan penguatan Analis AHU, Analis Kekayaan Intelektual, hingga Mediator agar kualitas layanan dan fungsi mediasi hukum di Kalimantan Barat semakin optimal,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPSDM Kemenkum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkum Kalbar serta memastikan BPSDM akan berkoordinasi dengan Biro SDM dan instansi pembina untuk menyelesaikan persoalan empty box dan sertifikasi pejabat fungsional secara komprehensif.
Ia juga mengungkapkan rencana pelaksanaan Uji Kompetensi bagi sekitar 60 ASN Kanwil Kemenkum Kalbar yang belum mengikuti uji kompetensi pada tahun sebelumnya, serta pelaksanaan Training of Facilitators (TOF) KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara BPSDM Kementerian Hukum dan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam membangun aparatur yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan reformasi hukum nasional. (Humas).
