
JAKARTA – Kementerian Hukum secara resmi memulai langkah strategis tahun 2026 melalui kegiatan "Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026" yang berlangsung di Gedung Kementerian Hukum, Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani. Kamis (8/1).
Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, menekankan strategi "Sukses Melalui Kebersamaan" dengan konsep SEMAR—yang mengintegrasikan Intelligence Quotient (IQ), Emotional Quotient (EQ), dan Spiritual Quotient (SQ). Nico menguraikan peta jalan pembangunan ZI 2026 yang berfokus pada enam area perubahan, dengan target utama meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Evaluasi mandiri dan pemenuhan data dukung melalui aplikasi E-RB menjadi kunci keberhasilan kita di tahun ini," tegasnya.
Visi pembangunan ZI tersebut selaras dengan paparan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo. Dalam materinya mengenai "Trisula Pemberantasan Korupsi", KPK menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan nilai, perbaikan sistem (pencegahan), dan penindakan. KPK menyoroti bahwa indeks integritas bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari budaya organisasi yang harus terus dijaga agar tetap berada di jalur yang benar.
Menanggapi pencapaian instansinya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memberikan penegasan terkait capaian signifikan Kementerian Hukum di mata lembaga eksternal.
"Berdasarkan Survei Integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terdapat tiga kategori penilaian, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). Alhamdulillah, Kementerian Hukum berada pada kategori hijau, dengan capaian indeks integritas pada rentang 78–100, meningkat dari capaian sebelumnya yang berada di angka 77. Ini adalah hasil kerja keras kita semua," ujar Menkum Supratman.
Beliau menambahkan bahwa hasil ini membuktikan bahwa upaya reformasi birokrasi di kementeriannya memberikan dampak nyata. "Ke depan, saya berharap KPK maupun Ombudsman dapat terus melakukan survei dan evaluasi. Keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari sistem yang kita bangun, tetapi dari nilai dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, transformasi digital yang kita pilih sebagai strategi utama merupakan langkah yang tepat dan berada di jalur yang benar," imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi KemenPANRB Erwan Agus Purwanto, serta jajaran Pejabat Pimpinan Madya Kementerian Hukum.
Menutup rangkaian agenda tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan arahan pusat di tingkat daerah.
"Kami di jajaran Kanwil Kalbar berkomitmen penuh untuk menerjemahkan arahan Bapak Menteri, Sekjen, dan penguatan dari KPK ini ke dalam aksi nyata. Predikat hijau ini menjadi motivasi bagi kami di wilayah untuk memastikan bahwa setiap layanan publik tidak hanya cepat dan berbasis digital, tetapi juga bersih dari praktik korupsi. Pembangunan Zona Integritas pada jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan terus kami kawal demi memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kalimantan Barat," pungkas Jonny Pesta Simamora. (Humas).
Dokumentasi:



