Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Perkuat Integritas Birokrasi, Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Raperbup Disiplin ASN Kabupaten Melawi

WhatsApp Image 2025 12 15 at 15.26.33

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Pedoman Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan secara daring. Senin (15/12).

Rapat dibuka Ketua Tim Kelompok Kerja 4 Kanwil Kemenkum Kalbar, Dono Doto Wasono. Dalam pengantarnya, disampaikan bahwa pembinaan disiplin ASN merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, bersih, dan berwibawa. ASN memiliki peran strategis dalam pelaksanaan kebijakan publik dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sikap disiplin, profesionalisme, serta integritas menjadi prasyarat utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penyusunan regulasi pembinaan disiplin ASN harus menjawab tantangan dinamika pemerintahan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas. “Pembinaan disiplin ASN tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan administratif, tetapi juga sebagai komitmen terhadap nilai-nilai etika, hukum, dan tanggung jawab jabatan. Oleh karena itu, regulasi yang disusun harus jelas, sistematis, dan aplikatif,” ujar Jonny.

Ia menambahkan bahwa disiplin ASN merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Dengan pembinaan disiplin yang kuat dan berkelanjutan, diharapkan terbangun budaya kerja ASN yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat,” lanjutnya.

Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Melawi kemudian dilaksanakan secara komprehensif oleh Tim Pokja 4 Kanwil Kemenkum Kalbar. Melalui penyampaian tanggapan oleh Mus Artodiharjo, pembahasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari judul hingga ketentuan penutup, guna memastikan kesesuaian substansi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Melawi atas inisiatif dan sinergi yang terjalin dalam proses penyusunan rancangan peraturan ini. Kolaborasi lintas instansi dinilai sebagai langkah positif dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan birokrasi serta masyarakat.

Berdasarkan hasil rapat, Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Pedoman Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara dinyatakan perlu dilakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai masukan hasil harmonisasi. Selanjutnya, rancangan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga diterbitkannya Surat Selesai Harmonisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 12 15 at 15.26.31WhatsApp Image 2025 12 15 at 15.26.30

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com