
Pontianak – Dalam rangka memperkuat implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resort Kota Pontianak, Koordinasi yang berlangsung di Mapolresta Pontianak ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Lanang Dwi Kurniawan, bersama Wakil Kapolresta Pontianak AKBP Hendrawan. Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarpenegak hukum serta mematangkan rencana sosialisasi KUHP baru kepada aparat penegak hukum dan masyarakat di Kalimantan Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut CPNS Kanwil Kemenkum Kalbar, Affan Azhadi.
Dalam pertemuan tersebut, Lanang Dwi Kurniawan menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi KUHP baru yang akan menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber. Sosialisasi ini dirancang sebagai langkah strategis Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memastikan pemahaman aparat hukum terhadap norma-norma baru dalam KUHP dapat diterapkan secara tepat di daerah.
“Implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan seluruh aparat penegak hukum. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan pemahaman yang seragam sehingga penerapan hukum pidana di Kalimantan Barat dapat berjalan efektif dan berkeadilan,” ujar Lanang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kapolresta Pontianak AKBP Hendrawan menyambut baik rencana kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa KUHP baru perlu disebarluaskan tidak hanya kepada aparat, tetapi juga kepada masyarakat, sebagai landasan utama dalam penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa koordinasi lintas institusi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mengawal transisi hukum pidana nasional di daerah.
“Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan dan mengawal implementasi KUHP baru. Sinergi dengan kepolisian menjadi kunci agar penerapan hukum pidana di daerah berjalan konsisten, profesional, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Jonny.
Jonny menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperluas jejaring kerja sama dengan seluruh unsur penegak hukum, pemerintah daerah, serta akademisi guna memastikan proses sosialisasi dan implementasi KUHP baru berjalan menyeluruh.
“Kami tidak hanya menyasar aparat, tetapi juga masyarakat luas. Pemahaman publik terhadap KUHP baru sangat penting agar tercipta budaya hukum yang kuat di Kalimantan Barat,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar dan Polresta Pontianak sepakat untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka penyebarluasan KUHP baru, baik melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, maupun forum-forum edukasi hukum kepada masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:


