Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pengembangan Kompetensi Penyuluh Hukum dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai Upaya Perluasan Akses Keadilan

WhatsApp Image 2025 02 04 at 13.36.05

Pontianak – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum (JFT) dalam rangka mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Alternative Dispute Resolution (ADR). Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan menghadirkan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan & Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Zuliansyah, bersama dengan Paralegal dari berbagai provinsi, serta JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dr. Riki Perdana R. Waruwu.

Dalam sesi diskusi, peserta diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Posbankum sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa. Selain itu, dibahas pula pentingnya keberadaan paralegal yang berkualifikasi dan berkompeten agar dapat memastikan bahwa kesepakatan perdamaian yang dicapai tidak bertentangan dengan hukum dan tidak merugikan pihak ketiga.

Selain itu, mengacu pada Pasal 36 ayat (1) dan (2) PERMA 1/2016, dijelaskan bahwa kesepakatan perdamaian yang dicapai melalui mediasi di luar pengadilan dapat diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan Akta Perdamaian. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

Dalam sesi penutup, BPHN menginformasikan bahwa petunjuk pelaksanaan pembentukan Posbankum saat ini masih dalam tahap penyusunan. Nantinya, pelatihan bagi paralegal yang akan menjadi pengampu Posbankum akan diselenggarakan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi dan terverifikasi, dengan anggaran biaya yang akan dibebankan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Sebagai tindak lanjut, peserta yang telah mendaftar dalam Paralegal Justice Award 2025 akan mendapatkan pembekalan tambahan. Selain itu, sosialisasi terkait pembentukan Posbankum di Kalimantan Barat akan dilakukan melalui Zoom maupun pertemuan langsung dengan para camat setempat.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin luas, terutama bagi masyarakat di daerah yang membutuhkan pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa secara alternatif.

WhatsApp Image 2025 02 04 at 13.36.03WhatsApp Image 2025 02 04 at 13.36.04WhatsApp Image 2025 02 04 at 13.36.051WhatsApp Image 2025 02 04 at 13.36.06WhatsApp Image 2025 02 04 at 13.36.061

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com