Pontianak – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak pada Selasa, 4 Februari 2025. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Pontianak ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Ferry Abdi, beserta tim. Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar terdiri dari Sri Ayu Septinawati, Dini Ardianti, dan Subhan Ramadhan.
Rapat ini membahas partisipasi para lurah di Kota Pontianak dalam kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) yang saat ini masih dalam tahap pendaftaran. Dalam kesempatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa tahapan seleksi Paralegal Academy tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya. Proses seleksi dimulai dari pendaftaran, seleksi di tingkat kabupaten/kota, pelaksanaan Paralegal Academy dengan program aktualisasi selama tiga bulan, kemudian dilanjutkan dengan seleksi nasional hingga tahap pemberian penghargaan.
Dalam ajang PJA, Menteri Hukum akan memberikan tiga penghargaan kepada para peserta, yakni Non-Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Paralegal Justice Award. Tim penyuluh hukum juga menyampaikan persyaratan serta tata cara pendaftaran bagi calon peserta.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Pemerintah Kota Pontianak akan menyurati seluruh camat dan lurah agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan PJA. Diharapkan, dengan adanya keterlibatan para lurah, program ini dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum dan penyelesaian masalah hukum di tingkat kelurahan secara lebih efektif.