Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Technical Meeting Penyampaian Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (Tarja Kanwil) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring. Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Joni Pesta Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, serta Kepala Bidang Pelayanan KI, Devy Wijayanti, JFT, JFU Bidang Pelayanan KI dan Helpdesk Layanan KI. Selasa (04/02).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan sinergi antara pimpinan dan pelaksana di tingkat wilayah. Dalam sambutannya, Razilu menegaskan bahwa DJKI sedang menghadapi masa transisi yang membutuhkan kerja sama kuat agar target kinerja tetap tercapai secara optimal. Ia juga menyoroti tema tahun ini, "Majukan Indonesia dengan Karya dan Inovasi di Bidang Digital," sebagai upaya mendorong pertumbuhan sektor digital dan industri kreatif nasional.
Sebagai langkah strategis, DJKI telah menyusun dua program utama dalam Rencana Kerja 2025, yaitu Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). CPU mencakup empat aspek utama, yakni Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, pengembangan kawasan berbasis KI, Klinik KI Bergerak (KKIB), serta percepatan penyelesaian permohonan KI, termasuk merek dan paten. Sementara itu, CPP menitikberatkan pada penegakan hukum KI, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap permohonan KI, pengembangan kompetensi aparatur, serta transformasi layanan KI digital.
Dalam pemaparan selanjutnya, Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menguraikan enam kegiatan utama yang akan menjadi fokus di tahun 2025. Program ini meliputi pengembangan kawasan berbasis KI, partisipasi dalam pameran KI, sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI, peningkatan dan pemanfaatan indikasi geografis, serta dorongan terhadap daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek dan paten. Dengan strategi ini, DJKI berharap dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia agar semakin berdaya saing.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan pemetaan potensi kawasan berbasis KI di wilayahnya. Identifikasi produk unggulan daerah yang berpotensi mendapatkan perlindungan indikasi geografis dan peningkatan permohonan merek menjadi salah satu fokus utama. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga riset akan diperkuat guna mengembangkan ekosistem KI berbasis inovasi dan potensi lokal.
Selain itu, monitoring dan evaluasi berkala terhadap capaian target kinerja KI juga akan dilakukan untuk memastikan efektivitas program. Kendala yang muncul akan diidentifikasi, dan langkah-langkah perbaikan akan diimplementasikan guna meningkatkan optimalisasi program di tahun 2025. Kanwil Kemenkumham Kalbar juga akan menyesuaikan target kinerja DJKI antara Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Wilayah dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Melalui upaya ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sistem perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Dengan sinergi yang kuat antara DJKI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan inovasi serta kreativitas dapat berkembang lebih pesat, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hukum di Indonesia.
Dokumentasi: