Pontianak – Polda Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Generasi Muda di Lingkungan Sekolah dalam rangka menanggulangi eskalasi kenakalan remaja yang semakin meningkat. Kegiatan ini berlangsung di Polda Kalbar dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dir Binmas Polda Kalbar, Wadir Binmas Polda Kalbar, para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar yaitu Penyuluh Hukum Muda Tri Novianti Wulandari dan Annasya Pratiwi, kepala sekolah, perwakilan UPT PPA Provinsi Kalbar, serta Forum Anak.
Dalam sambutannya, Dir Binmas Polda Kalbar, Wirdenis Herman, menyoroti fenomena meningkatnya kasus kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan perundungan, yang berdampak pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar, yang saat ini berada di posisi ketiga terbawah secara nasional. Sebagai langkah antisipatif, Polda Kalbar berencana menggelar sosialisasi dan ceramah di sekolah-sekolah, khususnya tingkat SMP dan SMA di Pontianak. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara berbagai instansi guna menyusun program pencegahan yang efektif.
Kepala Sekolah SMK 9 Pontianak dalam forum ini menyampaikan keprihatinannya terhadap tren kasus kenakalan remaja, termasuk penyebaran konten berbau pornografi yang ditemukan dalam pemeriksaan ponsel siswa. Menurutnya, kecenderungan anak-anak dalam penggunaan gadget saat ini lebih banyak membawa dampak negatif, terutama jika tidak diarahkan dengan baik sejak awal. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif orang tua dan lingkungan dalam mengawasi serta membimbing anak-anak.
Dari aspek hukum, perwakilan Kementerian Hukum menekankan bahwa kenakalan remaja perlu ditangani secara komprehensif dengan solusi yang inklusif dan sinergi antarinstansi. Beberapa program strategis yang dapat dioptimalkan dalam upaya ini antara lain Sekolah Sadar Hukum, Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KLH), serta pemenuhan akses keadilan melalui penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta penyelesaian masalah hukum secara litigasi dan non-litigasi.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Binmas Polda Kalbar akan menjadi inisiator dalam penyuluhan hukum terpadu di sekolah. Program ini akan berlangsung dari Februari hingga April 2025 dengan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), serta UPT PPA Kalbar. Diharapkan melalui upaya bersama ini, kenakalan remaja dapat diminimalisir dan generasi muda dapat lebih terarah dalam menjalani kehidupan sosial yang sehat dan produktif.