Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pendalaman Materi Bagi Perancang Peraturan Perundang-Undangan: Pengharmonisasian dan Etika Profesi

WhatsApp Image 2025 01 14 at 11.33.51 2

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Forum Pendalaman Materi untuk Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Selasa (14/01)

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, membuka kegiatan ini dan menyampaikan materi tentang Pembinaan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta menjelaskan tentang alur pengharmonisasian raperda dan raperkada, serta prosedur pengharmonisasian yang harus diselesaikan dalam waktu 15 hari kerja.

Namun, Dirjen Peraturan Perundang-undangan mengusulkan agar prosedur pengharmonisasian diselesaikan dalam waktu 3 hari. Usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan dibahas lebih lanjut di Dirjen PP.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas tentang Indikator Penilaian Anugerah Legislasi Pengharmonisasian Raperda dan Raperkada Tahun 2025. Materi kedua dengan judul Etika Perancang Peraturan Perundang-undangan disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti.

Widyastuti menjelaskan tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Perancang yang diatur dalam Peraturan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) Nomor 1 Tahun 2023. Kode Etik Profesi Perancang antara lain bertutur kata dan bertindak sopan, jujur dan berwibawa.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam melakukan tugasnya.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 01 14 at 11.33.48WhatsApp Image 2025 01 14 at 11.33.51WhatsApp Image 2025 01 14 at 11.33.51 3WhatsApp Image 2025 01 14 at 11.33.51 4WhatsApp Image 2025 01 14 at 16.30.31

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com