Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung melalui Zoom Meeting. Selasa (21/01)
Pelatihan ini diikuti oleh Jonny Pesta Simamora, S.I.P., (Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat), Hajrianor, S.H., M.H. (Kepala Divisi Pelayanan Hukum), Devy Wijayanti, S.H., M.H. (Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual), dan Ira Witrijayanti, S.H. (Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama).
Sesi pelatihan berfokus pada topik mengenai Merek dan Indikasi Geografis. Narasumber Hermansyah Siregar, Direktur Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, menjelaskan bahwa merek tidak hanya menjadi identitas produk, tetapi juga merupakan alat strategis dalam membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen.
Hermansyah menekankan bahwa pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum selama 10 tahun, dengan opsi perpanjangan, dan menjadi strategi penting dalam meningkatkan daya saing di pasar global. Sementara itu, Indikasi Geografis melindungi produk yang memiliki karakteristik khusus karena faktor geografis.
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan Kementerian Hukum. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah menggelar kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha kecil dan menengah, memberikan pendampingan teknis, dan memanfaatkan media massa dan sosial media untuk menyebarkan informasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Dengan demikian, kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama antara Kementerian Hukum dengan pelaku usaha dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. (Humas: Yulizar)
Dokumentasi: