Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

NTB Tuntaskan 100 Persen Posbankum, Kementerian Hukum Dorong Keadilan Berbasis Kearifan Lokal

WhatsApp Image 2025 12 14 at 10.29.40 2

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan capaian tersebut, seluruh 1.021 desa dan 145 kelurahan di NTB kini telah memiliki Posbankum dan siap memberikan layanan bantuan hukum kepada Masyarakat, Sabtu (13/12/2025).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa falsafah Sabalong Samalewa, yang bermakna keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama, selaras dengan semangat Posbankum dalam menghadirkan keadilan yang damai dan harmonis. Menurutnya, pembentukan Posbankum merupakan wujud penyelesaian sengketa nonlitigasi dengan pendekatan keadilan yang berpusat pada rakyat (people-centered justice).

Menteri Hukum juga menilai NTB memiliki modal sosial yang kuat dalam penyelesaian masalah berbasis komunitas, termasuk keberadaan Bale Mediasi yang telah melembaga. Oleh karena itu, layanan Posbankum diharapkan dapat bersinergi dan memperkuat praktik baik yang telah berkembang di tengah masyarakat.

Secara nasional, hingga saat ini jumlah Posbankum Desa dan Kelurahan telah mencapai 71.773 atau 85,50 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia, dengan 30 provinsi telah mencapai cakupan 100 persen. Lebih dari 3.839 permasalahan hukum telah ditangani melalui Posbankum, mulai dari sengketa tanah hingga perlindungan anak.

Dengan peresmian ini, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif, memperkuat budaya musyawarah, serta memastikan setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap keadilan dan perlindungan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa keberhasilan Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan merupakan contoh baik dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

“Posbankum adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Pendekatan penyelesaian sengketa nonlitigasi yang mengedepankan kearifan lokal, seperti falsafah Sabalong Samalewa, sejalan dengan semangat keadilan restoratif dan keadilan yang berpusat pada rakyat,” tegas Jonny.

Ia menambahkan bahwa penguatan Posbankum di daerah diharapkan mampu memastikan tidak ada masyarakat yang merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dan budaya musyawarah di tengah masyarakat. (Humas).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 12 14 at 10.29.40 1WhatsApp Image 2025 12 14 at 10.29.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com