Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MKNW Kalbar Gelar Rapat untuk Perkuat Pengawasan dan Etika Notaris

WhatsApp Image 2025 01 31 at 18.30.33

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar. Rapat dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Joni Pesta Simamora, yang menegaskan pentingnya peran MKNW dalam membina serta mengawasi pelaksanaan tugas notaris di wilayah. Jum’at (31/01).

Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, serta seluruh anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah. Para peserta membahas berbagai aspek terkait kewenangan MKNW, khususnya dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permohonan penyidikan, pengambilan fotokopi minuta akta, serta pemanggilan notaris dalam proses hukum.

Dalam pembukaannya, Joni Pesta Simamora menekankan bahwa MKNW memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh notaris tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), MKNW wajib memberikan keputusan atas permohonan pemanggilan notaris atau pengambilan fotokopi minuta akta dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja.

Selain itu, rapat ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pemeriksaan terhadap notaris yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait akta atau protokolnya. Pemanggilan notaris sebagai saksi dalam proses hukum pun dibahas secara mendalam guna memastikan bahwa kewajiban hukum tetap terlaksana tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap profesi notaris.

Ketua MKNW Kalimantan Barat, Joni Pesta Simamora, mengapresiasi partisipasi aktif seluruh anggota dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat UUJN. Ia berharap keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini dapat semakin mempertegas fungsi MKNW sebagai lembaga yang menjaga profesionalisme dan integritas notaris di Kalimantan Barat.

Dengan berlangsungnya rapat ini, diharapkan notaris di wilayah Kalimantan Barat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. MKNW berkomitmen untuk terus mengawal etika dan kepatuhan hukum para notaris guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini.

Rapat yang berlangsung hingga sore hari ini ditutup dengan kesimpulan bahwa peran MKNW sangat vital dalam menjaga marwah dan kredibilitas notaris. Sinergi antara MKNW, Kementerian Hukum dan HAM, serta notaris diharapkan dapat terus diperkuat demi terciptanya pelayanan hukum yang berkualitas dan berintegritas.(Humas: Yulizar)

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 01 31 at 18.30.31WhatsApp Image 2025 01 31 at 18.30.32

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com