Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

MKNW Kalbar Gelar Rapat Majelis Pemeriksa dan Pleno Terkait Permohonan Izin Permintaan Keterangan Notaris

WhatsApp Image 2025 12 30 at 18.30.55

Pontianak – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Majelis Pemeriksa yang dilanjutkan dengan Rapat Pleno terkait permohonan izin permintaan keterangan terhadap notaris. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, (30/12).

Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi dari aparat penegak hukum, yakni surat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Nomor B/III/XUIRES.1.9/2025/Ditreskrimum tanggal 14 November 2025 serta surat Kasat Reserse Kriminal Polres Mempawah Nomor B/2191/XI/RES.1.11./2025/Reskrim tanggal 27 November 2025 perihal permintaan persetujuan pemanggilan notaris.

Kegiatan diawali dengan pemaparan urgensi rapat oleh Sekretaris MKNW Provinsi Kalimantan Barat. Dijelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), sebagai mekanisme hukum dalam pemberian persetujuan pemanggilan notaris oleh penyidik dalam proses penyelidikan.

Permohonan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diduga berkaitan dengan akta yang dibuat oleh notaris bersangkutan. Dalam pelaksanaannya, Majelis Pemeriksa menghadirkan notaris untuk dimintai klarifikasi dan keterangan atas akta yang menjadi objek pemeriksaan.

Proses ini merupakan implementasi lebih lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa setiap permintaan keterangan notaris oleh penegak hukum wajib melalui prosedur formal. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga marwah dan independensi profesi notaris sekaligus menjamin kepastian hukum.

Hasil pemeriksaan Majelis Pemeriksa selanjutnya dibahas dalam Rapat Pleno MKNW Provinsi Kalimantan Barat. Dalam forum pleno tersebut, seluruh anggota MKNW secara kolektif menyepakati keputusan apakah permohonan izin permintaan keterangan notaris yang diajukan oleh Satreskrim Polres Mempawah dan Ditreskrimum Polda Kalbar disetujui atau ditolak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Sekretariat MKNW Provinsi Kalimantan Barat akan menyiapkan administrasi dan surat resmi kepada Satreskrim Polres Mempawah serta Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat untuk menyampaikan keputusan MKNW, baik berupa persetujuan maupun penolakan, sesuai dengan UU Jabatan Notaris dan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021. (Humas: Young).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 12 30 at 18.13.14WhatsApp Image 2025 12 30 at 18.13.16 1WhatsApp Image 2025 12 30 at 18.13.16

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com