
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan transformasi birokrasi berjalan pada jalur yang benar. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menteri (PANRB) Rini menyampaikan bahwa urgensi pembangunan ZI di sektor hukum jauh lebih tinggi karena menyangkut kepastian hukum, rasa keadilan, dan kepercayaan publik yang terus diuji setiap hari. Ia menegaskan bahwa ZI tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pemenuhan indikator administratif atau pengejaran predikat formal.
Dalam paparannya, Menteri PANRB mengutip pandangan OECD (2025) bahwa rule of law adalah jantung dari tata kelola pemerintahan yang efektif yang menopang kemakmuran, keadilan, dan kepercayaan publik. Penguatan integritas di sektor hukum secara langsung akan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap negara. Sebaliknya, pelemahan integritas dapat mengguncang stabilitas tata kelola nasional secara keseluruhan.
Bagi Kementerian Hukum, ZI menjadi fondasi untuk menjaga wibawa instansi dan mengelola kewenangan strategis yang berdampak luas pada hak masyarakat. "Zona Integritas perlu memastikan layanan hukum hadir transparan dan bebas penyimpangan. Integritas adalah penopang kepastian hukum dan rasa keadilan," tambahnya.
Pembangunan ZI ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Reformasi Birokrasi yang menitikberatkan pada pemberantasan korupsi, responsivitas birokrasi, dan efektivitas alokasi anggaran.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ia berharap implementasi nilai-nilai ZI dapat menjadi bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan, melampaui periode kepemimpinan.
"Ini (ZI) adalah suatu program berkelanjutan, tidak hanya satu periode kepemimpinan. Oleh karena itu sudah tepat, apa yang menjadi capaian kita nanti ke depan kalau kemudian zona integritas dan WBBM ini menjadi budaya," tegas Supratman.
Untuk mencapai hal tersebut, terdapat lima kunci keberhasilan pembangunan ZI yang harus diperhatikan, yaitu: Komitmen Perubahan, Pelayanan Publik yang Prima, Program Unggulan, Pemantauan dan Evaluasi serta Komunikasi Publik.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Kalimantan Barat, Jonni Pesta Simamora, menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan poin-poin arahan Menteri PANRB dan Menteri Hukum di jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar.
Ia menegaskan bahwa jajarannya akan memastikan pengelolaan benturan kepentingan (Conflict of Interest) berjalan sesuai regulasi dan memperkuat sistem pencegahan risiko di setiap unit kerja. Hal ini penting mengingat unit kerja di bawah Kementerian Hukum memiliki peran sebagai role model dalam menularkan budaya anti korupsi.
Dengan semangat "Transformasi Melayani Negeri", kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kemenkum Kalbar, untuk terus menjadi teladan birokrasi yang bersih, berkinerja tinggi, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:



