Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat strategis bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan (JF Perancang) guna membahas target dan strategi kerja tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada Senin (6/1) di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum ini dihadiri Kepala Kanwil, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, serta para JF Perancang Ahli Madya, Muda, dan Pertama.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil menyampaikan bahwa wajah utama dari Kementerian Hukum R.I. adalah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. sehingga pelaksanaannya haruslah dilaksanakan dengan sebaik mungkin dengan dukungan dari JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Perlu disusun sebuah SOP serta sistem pembagian kerja dalam sebuah Kelompok Kerja, disarankan agar dibentuk 3 Kelompok Kerja dengan pembagian yang proporsional.
Perancang PUU, menyatakan capaian harmonisasi yang telah diraih hingga tahun 2024, yaitu sebanyak 191 Produk Hukum Daerah, yang terdiri dari 122 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan 69 Peraturan Daerah (Perda). Untuk tahun 2025, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menargetkan 60 rekomendasi harmonisasi. Target ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang mewajibkan setiap Perkada melalui proses harmonisasi sebelum diterbitkan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Hukum. Seluruh Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Barat telah melaksanakan harmonisasi di Kantor Wilayah.
Harmonisasi terhadap Perkada masih menjadi tantangan. Hal ini disebabkan kebutuhan daerah akan Perkada yang sering kali bersifat mendesak. Sebagai solusi, Kanwil berencana melaksanakan harmonisasi secara kolektif untuk beberapa kabupaten/kota dengan objek pengaturan yang berbeda tetapi memiliki pemda yang sama.
Proses harmonisasi akan tetap dilaksanakan di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk menjaga netralitas dan integritas. “Kami memposisikan diri sebagai pembina dalam pelaksanaan harmonisasi, dengan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Jonny Pesta Simamora, Kepala Kanwil.
Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan peran JF Perancang di Kalimantan Barat. Dengan tambahan delapan anggota baru, JF Perancang akan dibagi ke dalam tiga Kelompok Kerja (Pokja) secara proporsional dan adil. Langkah ini bertujuan agar potensi mereka dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, pemanfaatan aplikasi SIAMORA akan ditingkatkan untuk mencatat setiap tahapan proses harmonisasi secara rinci dan sistematis.
Kanwil berkomitmen untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana yang mendukung tugas JF Perancang. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses harmonisasi, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Dengan kerja sama yang solid antara Kanwil dan pemerintah daerah, serta didukung oleh penguatan tim dan teknologi, target harmonisasi tahun 2025 diharapkan dapat tercapai dengan baik. Komitmen ini mencerminkan upaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk terus menjaga kualitas produk hukum di wilayahnya. (Humas: Yulizar)
Dokumentasi: