Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Dr. Muhammad Tito Andrianto, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap aksi perubahan yang diajukan oleh Kristiana Meinalita Samosir, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 74. Aksi tersebut berfokus pada optimalisasi layanan pengaduan HAM melalui pembentukan pos pengaduan HAM bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi.
"Optimalisasi layanan pengaduan HAM adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat," tegas Tito saat diwawancarai pada Senin (9/12).
Melalui perjanjian kerja sama dengan OBH, layanan pengaduan HAM diharapkan menjadi lebih terarah, profesional, dan akuntabel. "Kami berupaya memberikan layanan yang lebih mudah diakses, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan terhadap hak asasi mereka," tambahnya.
Tito menjelaskan bahwa langkah ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Kanwil Kemenkumham dan OBH. Kerja sama tersebut dirancang untuk memperkuat peran negara dalam menjamin pemenuhan HAM, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan rentan terhadap pelanggaran HAM.
"Kami percaya, melalui kerja sama ini, pengelolaan pengaduan HAM dapat lebih efektif dan solutif. Terutama bagi mereka yang selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan hukum," ujarnya.
Masyarakat Kalimantan Barat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak. Tito berharap inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan bersama menuju keadilan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Semoga sinergi antara Kanwil dan OBH terus berlanjut demi tercapainya tujuan pembangunan hukum yang berkeadilan," harapnya.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkumham Kalbar menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat perlindungan HAM dan memastikan layanan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan masyarakat. (alf)