Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Sosialisasikan dan Evaluasi Pengharmonisasian Raperda DPRD Kabupaten Sanggau

WhatsApp Image 2025 12 15 at 03.08.24 2

Sanggau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau beserta jajaran.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat ke Kabupaten Sanggau, Jumat (12/12).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sanggau, Epifania Ratih Kumala Dewi, jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penguatan kualitas pembentukan produk hukum daerah, khususnya Raperda inisiatif DPRD.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa DPRD Kabupaten Sanggau pada Tahun 2025 telah menetapkan empat Raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Penyelenggaraan Jalan, Perlindungan Kekayaan Intelektual, serta Peternakan. Sementara untuk Tahun 2026, DPRD Kabupaten Sanggau merencanakan pengajuan empat Raperda inisiatif, salah satunya terkait penetapan hari besar daerah.

Kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap regulasi daerah disusun secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki peran strategis dalam menjamin setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui fungsi legislasi, DPRD menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat prinsip demokrasi lokal. Produk hukum yang dihasilkan tidak hanya mengarahkan pembangunan daerah dan pelayanan publik, tetapi juga menjadi instrumen pengendali kebijakan eksekutif serta pemenuhan kebutuhan hukum daerah yang belum diatur secara nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengharmonisasian dan pendampingan pembentukan Raperda merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas regulasi daerah.

“DPRD memiliki peran strategis dalam membentuk produk hukum daerah yang berkualitas. Oleh karena itu, pemanfaatan perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat sebagai mitra strategis sangat penting agar setiap Raperda disusun sesuai mekanisme, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Jonny.

Ia berharap DPRD Kabupaten Sanggau dapat menjalankan proses pembentukan produk hukum daerah secara konsisten sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kemajuan daerah. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 12 15 at 03.08.23WhatsApp Image 2025 12 15 at 03.08.24

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com