
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti secara virtual peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini disaksikan melalui Zoom dan YouTube sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan, Kamis (19/2/2026).
Peresmian sebanyak 3.442 Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dilakukan langsung oleh Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum Republik Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat reformasi hukum yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, S.H., M.Si., didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, S.H., M.H., serta para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa kehadiran Posbankum Desa/Kelurahan bukan sekadar menghadirkan layanan hukum, melainkan juga membangun kesadaran hukum masyarakat. Posbankum diharapkan mampu menjadi sarana konsultasi, pendampingan, serta penyelesaian persoalan hukum secara bijak guna mencegah konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum NTT untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna memastikan Posbankum berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasinya atas peresmian Posbankum Desa/Kelurahan tersebut.
“Peresmian 3.442 Posbankum Desa/Kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan langkah progresif dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat paling dasar pemerintahan. Ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, memperoleh layanan hukum secara mudah, cepat, dan merata,” ujar Jonny.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami di Kanwil Kemenkum Kalbar mendukung penuh penguatan Posbankum sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum. Diharapkan pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi bantuan hukum setempat,” tegasnya.
Melalui peresmian ini, Kementerian Hukum berharap terbangun kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik serta terwujudnya akses keadilan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Humas).
Dokumentasi:

