Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Melawi tentang Perubahan Kelas Jabatan

WhatsApp Image 2026 02 19 at 22.43.45

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Melawi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Kelas Jabatan, bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar, Kamis (19/2).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Melawi atas komitmennya dalam memastikan setiap produk hukum daerah melalui tahapan harmonisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Lanang menegaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 58 juncto Pasal 63 serta Pasal 94D, pengharmonisasian rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Proses ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi serta asas pembentukan peraturan yang baik,” ujarnya.

Rapat turut dihadiri secara daring oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, Kepala Bagian Hukum Setda Melawi beserta jajaran, perwakilan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat, serta perwakilan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Melawi. Dari Kanwil Kemenkum Kalbar, hadir Tim Pokja 4 yang terdiri atas Dono Doto Wasono, Cecilia Veronica Simanjuntak, Tri Wibowo, Wita Yuni Astuti, dan Ira Witrijayanti.

Dalam paparannya, Joko Wahyono menyampaikan bahwa perubahan Peraturan Bupati ini bertujuan menyesuaikan pengaturan kelas jabatan dengan perkembangan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan dinamika pelaksanaan tugas. Penyesuaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi jabatan guna mewujudkan penataan kelas jabatan yang objektif, adil, dan terukur.

“Perubahan ini juga menjadi dasar penguatan manajemen ASN berbasis sistem merit, serta memberikan kepastian hukum dalam penetapan kelas jabatan dan pemberian tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP),” jelasnya.

Pembahasan teknis selanjutnya dipandu oleh anggota Tim Pokja 4, Wita Yuni Astuti, yang mengulas substansi rancangan mulai dari konsiderans, dasar hukum, batang tubuh, hingga lampiran. Dalam forum tersebut, tim harmonisasi memberikan sejumlah catatan perbaikan, khususnya terkait norma dalam batang tubuh serta penyatuan lampiran agar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.

Rapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan bahwa rancangan tersebut masih memerlukan penyempurnaan oleh pemrakarsa. Pemerintah Kabupaten Melawi diberikan waktu satu hari untuk melakukan perbaikan sebelum disampaikan kembali kepada Tim Harmonisasi Pokja 4 guna proses penerbitan Surat Selesai Harmonisasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam keterangannya menegaskan komitmen Kanwil dalam mengawal kualitas produk hukum daerah.

“Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan aparatur. Kami mendorong agar setiap pemerintah daerah semakin cermat dan responsif dalam penyusunan regulasi,” tegas Jonny.

Dengan dilaksanakannya harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar terus memperkuat peran pembinaan hukum di daerah guna mewujudkan produk hukum yang berkualitas, akuntabel, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional. (Humas).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2026 02 19 at 22.43.45 1WhatsApp Image 2026 02 19 at 22.43.46WhatsApp Image 2026 02 19 at 22.43.46 1WhatsApp Image 2026 02 19 at 22.43.47

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com