
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat. Hal itu dibahas dalam kegiatan Penguatan Posbankum dan koordinasi bersama Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XIII Franky Sibarani yang digelar di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar. Rabu (18/2).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XIII Franky Sibarani, Radityo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan, serta Tim Kerja Posbankum Kanwil Kemenkum Kalbar.
Kegiatan ini membahas penguatan peran Posbankum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kalimantan Barat, sekaligus mematangkan rencana kegiatan Anggota DPR RI Komisi XIII yang akan dilaksanakan pada 2 Maret 2026 di Kabupaten Sambas. Dalam agenda tersebut, sebanyak 300 paralegal dijadwalkan mengikuti penguatan kapasitas yang akan dibagi dalam dua sesi guna memastikan efektivitas penyampaian materi.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat.
“Posbankum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memperoleh akses terhadap layanan hukum. Penguatan ini bukan hanya soal program, tetapi tentang memastikan hak konstitusional masyarakat terlindungi,” tegas Jonny.
Ia menambahkan, sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan unsur legislatif menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat daerah.
Menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan dukungan bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak hukum masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah yang membutuhkan akses layanan hukum lebih luas.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas pada 23 Februari 2026 melalui pertemuan daring untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan.
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya sebagai motor penggerak reformasi layanan hukum di daerah, sekaligus memastikan program Posbankum berjalan efektif, inklusif, dan tepat sasaran. (Humas).
Dokumentasi:



