
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mempertegas perannya sebagai penggerak kebijakan hukum berbasis data di daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) yang digelar di Ruang Rapat Muladi, Selasa (10/2).
Kegiatan yang diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, Analis Hukum P3H, serta jajaran JFU dan JFT BSK ini bertujuan memberikan panduan teknis pelaksanaan program strategis BSK Hukum tahun 2026 agar selaras, terarah, dan sesuai standar kebijakan nasional.
Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, dalam paparannya menegaskan pentingnya penguatan peran wilayah sebagai perpanjangan tangan pusat dalam menjaring isu hukum berbasis fakta lapangan. Menurutnya, kebijakan hukum harus dibangun dari data dan evidensi nyata agar lebih kontekstual dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sosialisasi juga memuat sejumlah materi strategis, antara lain Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah penjaringan isu daerah, Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset, Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) sebagai sarana advokasi hasil analisis, serta pelaksanaan survei SPAK, SPKP, dan SKM dalam rangka penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat didorong membentuk tim sekretariat wilayah dan tim kerja teknis guna memastikan seluruh program kebijakan berjalan terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Menariknya, pada kesempatan tersebut Kanwil Kemenkum Kalbar juga menorehkan prestasi nasional dengan meraih peringkat ke-3 terbaik nasional dalam penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) serta predikat Unggul dalam pelaksanaan AIEK. Penghargaan tersebut menjadi bukti konkret komitmen wilayah dalam menghadirkan kebijakan hukum yang berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penguatan fungsi strategi kebijakan menjadi langkah penting agar setiap program hukum benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kanwil bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi motor penggerak kebijakan di daerah. Setiap rekomendasi harus berbasis data, riset, dan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, kebijakan yang lahir tidak normatif, melainkan solutif,” tegas Jonny.
Ia menambahkan, capaian penghargaan nasional menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas analisis dan advokasi kebijakan.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa Kalimantan Barat mampu bersaing secara nasional. Ke depan, kami akan memperkuat FKK, AIEK, DSK, serta survei pelayanan publik agar kebijakan hukum di wilayah semakin presisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan membentuk Tim Sekretariat Wilayah FKK, tim pengelola survei pelayanan publik, tim AIEK, serta tim DSK melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah. Selain itu, pelaksanaan analisis kebijakan tahun 2026 akan difokuskan pada isu strategis kewilayahan yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya menjadi legal policy hub di daerah sekaligus mitra strategis pemerintah pusat dalam menghadirkan kebijakan hukum yang akuntabel, adaptif, serta berbasis evidensi. (Humas).
Dokumentasi:





