
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) Inventarisasi Permasalahan Hukum di Wilayah melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kota Pontianak dalam rangka pengumpulan data dan inventarisasi permasalahan hukum di wilayah Kalimantan Barat, Jumat (6/2).
Kegiatan yang berlangsung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Pontianak tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menyusun peta permasalahan hukum daerah sebagai dasar perencanaan program pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Tim inventarisasi terdiri dari Tri Novianti Wulandari (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Annasya Pratiwi (Penyuluh Hukum Ahli Muda), Julmiati (Penyuluh Hukum Ahli Pertama), serta didampingi petugas PTSP Pengadilan Negeri Pontianak, Dani. Kedatangan tim disambut baik oleh pihak pengadilan yang menyatakan kesiapan mendukung penyediaan data yang diperlukan.
Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yakni mengumpulkan data serta informasi faktual mengenai permasalahan hukum yang signifikan, baik secara kualitas maupun kuantitas, sebagai bahan penyusunan peta permasalahan hukum. Data tersebut akan digunakan untuk menentukan segmentasi sasaran serta materi penyuluhan hukum yang lebih tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pemetaan tersebut, diharapkan pelaksanaan penyuluhan hukum dapat berjalan lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong terbentuknya budaya hukum di Kalimantan Barat.
Koordinasi ini sekaligus menjadi wujud sinergi antarinstansi penegak hukum dalam mendukung perumusan kebijakan pembinaan hukum yang berbasis kondisi riil di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa inventarisasi permasalahan hukum merupakan langkah fundamental dalam memastikan program pembinaan hukum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan peta permasalahan hukum menjadi dasar penting agar setiap kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata. Sinergi dengan Pengadilan Negeri Pontianak ini merupakan bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan hukum yang responsif dan berbasis data,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pembinaan hukum yang profesional dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Barat.
Dengan adanya koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar optimistis upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terlaksana secara lebih terstruktur dan efektif, sejalan dengan semangat pelayanan hukum yang semakin mudah dan berdampak. (Humas; Young).
