
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri Rapat Pemetaan Rancangan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Kepala Daerah serta Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, Jumat (6/2).
Kegiatan ini diikuti Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat serta jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar yang terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Drajad Fajar Bintara, Yulius Koling Lamanau, Affan Azhadi, serta Analis Hukum Ary Widya Anitasari dan Henny Oktora Widiastuti.
Rapat pemetaan tersebut bertujuan melakukan sinkronisasi tugas dan fungsi antarinstansi dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah maupun Produk Hukum Daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Selain itu, forum ini juga menjadi langkah awal inventarisasi regulasi daerah Tahun 2026 yang dinilai belum sepenuhnya berperspektif HAM.
Koordinator Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Barat, Arifian, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan setiap produk hukum daerah memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Senada, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Deasy Arisanti, menyebut kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam proses analisis dan evaluasi produk hukum daerah.
Dalam sesi pembahasan, Kantor Wilayah Kementerian HAM memaparkan petunjuk pelaksanaan analisis dan evaluasi produk hukum dari perspektif HAM, dilanjutkan dengan penyusunan mekanisme kerja bersama. Setelah disepakati, peserta melakukan inventarisasi dan penentuan tema prioritas terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan data Propemperda untuk dianalisis lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen penguatan kualitas regulasi daerah yang selaras dengan nilai-nilai HAM.
“Sinergi antara pemerintah daerah, Kanwil Kementerian Hukum, dan Kanwil Kementerian HAM menjadi kunci agar setiap produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga menjamin perlindungan hak asasi manusia. Kami siap mendukung proses pemetaan, analisis, dan evaluasi agar regulasi yang lahir benar-benar berkeadilan dan berpihak pada masyarakat,” tegas Jonny.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pola kerja terpadu dalam penyusunan serta pengawasan produk hukum daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin akuntabel, harmonis, dan berperspektif HAM. (Humas; Young).
Dokumentasi:


