
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia (SDM) berbasis kebutuhan riil organisasi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Apel Pagi jajaran pegawai yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Senin (9/2).
Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai ini diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan paparan Tim Kerja SDM yang disampaikan Hendri Budi Iskanto terkait mekanisme pengisian Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Kementerian Hukum. Apel juga mencakup Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan, serta seluruh jajaran pegawai.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa saat ini total pegawai Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berjumlah 131 orang, terdiri atas 111 PNS, 16 CPNS, dan 4 PPPK. Komposisi tersebut meliputi 5 pejabat struktural, 68 pejabat fungsional, dan 54 pejabat pelaksana. Sepanjang tahun 2025 juga terjadi penataan jabatan melalui uji kompetensi, baik mutasi JFU ke jabatan fungsional maupun kenaikan jenjang, sehingga berdampak pada penyesuaian nomenklatur dan formasi kebutuhan.
Tim SDM menekankan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Pengisian dilakukan secara elektronik melalui aplikasi yang telah disediakan, permintaan pimpinan unit kerja, dan diunggah melalui SISUMAKER paling lambat 13 Februari 2026.
Selain itu, kebutuhan pegawai tahun 2026 masih bersifat usulan satuan kerja dan akan disesuaikan kembali berdasarkan hasil ABK. Prioritas rekrutmen diarahkan pada formasi yang mendukung layanan hukum seperti AHU, KI, BPHN, perancang peraturan-undangan, serta penguatan transformasi digital melalui pranata komputer dan analis kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penyusunan ABK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi penting dalam memastikan organisasi bekerja efektif dan tepat sasaran.
“Analisis Beban Kerja menjadi fondasi penataan SDM kita. Dengan data yang akurat, kita dapat memastikan jumlah dan kompetensi pegawai benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pelayanan hukum dan transformasi digital,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen menghadirkan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berbasis kinerja.
“Kami ingin Kanwil Kemenkum Kalbar semakin kuat sebagai unit layanan publik yang responsif. Oleh karena itu, perencanaan SDM harus presisi. Penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas layanan hukum masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjutnya, Tim SDM akan melakukan pendampingan pengisian data, memastikan kesesuaian dengan peta jabatan terbaru, serta menjamin seluruh dokumen tervalidasi dan tersampaikan tepat waktu. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kanwil dalam mendukung target kinerja kementerian secara nasional.
Melalui apel pagi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan tidak hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai motor penguatan manajemen SDM yang modern, terukur, dan berorientasi pada pelayanan. (Humas).
Dokumentasi:





