
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat perannya sebagai simpul utama pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di daerah. Hal itu ditunjukkan melalui keikutsertaan aktif dalam Sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, Jumat (30/1).
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar dari Ruang Rapat Muladi, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan serta tim kerja JDIH.
Sosialisasi ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Kepala BPHN terkait pembinaan dan penguatan kapasitas anggota JDIHN di wilayah. Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, dilanjutkan sesi diskusi interaktif serta pemaparan perkembangan pengelolaan JDIH di masing-masing wilayah.
Dalam forum tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan laporan singkat terkait praktik pengelolaan JDIH di Kalimantan Barat sekaligus memberikan masukan strategis untuk pengembangan sistem dokumentasi hukum yang lebih terintegrasi, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Berdasarkan Data Rekap E-Report JDIHN Tahun 2025 per 29 Januari 2026, Kalimantan Barat mencatat capaian membanggakan dengan peringkat pertama nasional dalam persentase submit laporan, mencapai 50 persen dari seluruh anggota JDIH se-Indonesia. Capaian ini menempatkan Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai salah satu wilayah dengan kinerja pelaporan dan pengelolaan data hukum paling responsif dan progresif.
Selanjutnya, peserta dibagi ke dalam sesi breakout room untuk pembahasan teknis per wilayah. Kanwil Kalbar tergabung dalam Wilayah 12 bersama PIC nasional guna membahas strategi penguatan tata kelola JDIHN, integrasi data, serta peningkatan kualitas layanan informasi hukum kepada publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penguatan JDIH merupakan fondasi penting dalam mendukung transparansi hukum dan pelayanan publik berbasis digital.
“JDIH bukan sekadar pusat dokumentasi, tetapi wajah keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat. Karena itu, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memastikan setiap produk hukum terdokumentasi dengan baik, mudah diakses, dan akurat. Capaian peringkat pertama nasional ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum di Kalimantan Barat,” tegas Jonny.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi tim serta sinergi dengan pemerintah daerah dan anggota JDIH di wilayah.
“Kami akan terus memperkuat pembinaan, pendampingan, dan digitalisasi sistem JDIH agar Kalimantan Barat dapat menjadi percontohan pengelolaan dokumentasi hukum yang profesional dan modern,” tambahnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menindaklanjuti arahan BPHN melalui peningkatan koordinasi, penguatan kapasitas SDM, serta optimalisasi pelaporan elektronik, guna mewujudkan layanan informasi hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:



