
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti secara virtual kegiatan Peremajaan Data Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata pengelolaan data aparatur sipil negara (ASN) yang terintegrasi, progresif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selasa (28/10).
Kegiatan dibuka dengan paparan dari Tim Biro Sumber Daya Manusia (SDM) mengenai penggunaan Berkas Simpeg Hukum, serta dilanjutkan dengan materi teknis dari narasumber Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait aplikasi SI-ASN. Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar sendiri mengikuti kegiatan ini melalui ruang rapat utama, yang dihadiri oleh Tim Kerja SDM.
Program ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data ASN secara real-time dengan jadwal breakout session untuk setiap unit kerja. Adapun meliputi data yang diremajakan meliputi daftar riwayat hidup (DRH), riwayat jabatan dan kepangkatan, pendidikan dan diklat, dokumen pendukung seperti SK CPNS dan SK PNS, serta data pribadi dan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas juga aspek-aspek penting seperti integrasi data ASN melalui platform digital terpadu (SI-ASN BKN dan Simpeg Hukum), peningkatan kualitas data untuk mendukung pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, serta penerapan sistem merit berbasis data yang akurat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kegiatan peremajaan data ini menjadi bagian dari upaya nyata Kementerian Hukum dalam mendukung transformasi pemerintahan digital.
“Kegiatan ini sangat strategis karena keakuratan data ASN yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan profesionalisme aparatur. Dengan data yang diperbarui dan terintegrasi, layanan kepegawaian akan semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Jonny.
Kakanwil menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan proses peremajaan data pegawai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan memastikan seluruh dokumen pendukung dibuat secara menyeluruh oleh operator Simpeg Hukum dan SI-ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
“Kami ingin memastikan setiap pegawai memiliki data yang valid, sehingga seluruh layanan kepegawaian berbasis digital dapat berjalan optimal dan mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.
Kegiatan Peremajaan Data Pegawai ini diharapkan dapat memperkuat fondasi transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum, meningkatkan kualitas layanan SDM, serta memastikan tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis data yang akurat. (Humas/Jm).
Dokumentasi:
.

