Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kakanwil Kemenkum Kalbar Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis Kapuas Hulu

WhatsApp Image 2025 12 13 at 08.51.18

Putussibau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual serta Identifikasi Potensi Indikasi Geografis Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu, Putussibau, Jumat (12/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya negara dalam mendorong pelindungan hukum serta peningkatan nilai ekonomi potensi lokal berbasis kekayaan intelektual.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti dan jajaran tim Bidang Pelayanan KI. Hadir pula perwakilan perangkat daerah, komunitas adat, pelaku UMKM, pengrajin, seniman, serta penggiat ekonomi kreatif Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam kunjungan kerja ini, Kanwil Kemenkum Kalbar mendorong pengembangan dan pencatatan potensi Indikasi Geografis (IndiGeo) Kabupaten Kapuas Hulu yang telah diinventarisasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, di antaranya Kerupuk Kering Ikan Tawar, Kerupuk Basah/Temet, Ikan Asap/Salai, Ikan Asin/Balur, serta Ikan Arwana Jardini. Diseminasi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mempercepat pendaftaran hak cipta, merek, merek kolektif, serta Indikasi Geografis produk unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pendampingan kekayaan intelektual di Kapuas Hulu merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat. Ia mengapresiasi kehadiran para peserta yang berasal dari wilayah yang berjauhan dan menekankan bahwa keberhasilan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi pendampingan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Kalbar. Ia memaparkan kondisi wilayah Kapuas Hulu yang memiliki cakupan sangat luas, dengan sekitar 74 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan lindung, taman nasional, dan area konservasi. Kondisi tersebut menuntut pendekatan yang cermat dan berkelanjutan dalam pengelolaan potensi sumber daya alam dan budaya.

Pada sesi pemaparan materi, Jonny Pesta Simamora menjelaskan secara komprehensif mengenai jenis-jenis kekayaan intelektual, mekanisme pelindungan, serta urgensi pencatatan KI bagi daerah yang kaya akan budaya dan pengetahuan tradisional seperti Kapuas Hulu. Berbagai potensi lokal disoroti, mulai dari tenun dan ukiran Dayak Iban, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik seperti ikan arwana dan kratom, hingga produk olahan ikan serta madu hutan dan madu kelulut. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pendaftaran Indikasi Geografis guna mencegah potensi klaim dari pihak luar, terutama mengingat posisi strategis Kapuas Hulu sebagai wilayah perbatasan.

Diskusi interaktif berlangsung aktif pada sesi tanya jawab, di mana para pengrajin, pelaku UMKM, dan komunitas adat menyampaikan beragam potensi serta kendala yang dihadapi, mulai dari kesulitan pendaftaran merek, perlindungan motif tenun, hingga kebutuhan pendampingan biaya dan teknis. Isu Tenun Sidan, madu kelulut, ukiran Dayak Iban, teknologi tradisional pengolahan tebu, serta varietas padi lokal menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti menjelaskan berbagai kemudahan pendaftaran KI, termasuk potongan biaya hingga 75 persen untuk pendaftaran merek melalui rekomendasi dinas terkait serta proses cepat pendaftaran hak cipta yang bersifat deklaratif. Jonny Pesta Simamora juga menambahkan bahwa skema merek kolektif dapat dimanfaatkan oleh komunitas atau kelompok produsen untuk memperkuat identitas dan posisi hukum produk secara bersama-sama.

Melalui kegiatan ini, teridentifikasi sejumlah potensi unggulan Kabupaten Kapuas Hulu yang akan didorong menuju pencatatan kekayaan intelektual, di antaranya Tenun Ikat Sidan, minuman herbal rimpang sidi, kerajinan pandan berduri, motif tato Dayak Iban, teknik tradisional penggilingan tebu, serta beragam sumber daya alam dan pengetahuan tradisional lainnya. Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama pemerintah daerah akan melakukan koordinasi lanjutan, verifikasi teknis, serta pendalaman data sebagai langkah percepatan pengajuan hak cipta, merek kolektif, dan Indikasi Geografis guna memperkuat identitas serta daya saing ekonomi Kabupaten Kapuas Hulu.

WhatsApp Image 2025 12 13 at 08.51.27WhatsApp Image 2025 12 13 at 08.51.17WhatsApp Image 2025 12 13 at 08.51.19WhatsApp Image 2025 12 13 at 08.51.25WhatsApp Image 2025 12 13 at 08.49.36WhatsApp Image 2025 12 13 at 08.49.39

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com