
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan koordinasi ke Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (29/1), bertempat di Kantor Notaris Rosemerry Aref. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kenotariatan di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kalbar, Taufik Sabarudin, menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi sekaligus menginventarisasi berbagai permasalahan yang dihadapi notaris di lapangan. “Koordinasi ini kami lakukan untuk memperkuat komunikasi dan mendapatkan gambaran langsung terkait kendala yang dialami para notaris, khususnya dalam pemanfaatan layanan AHU Online, sehingga dapat dirumuskan solusi yang tepat dan berkelanjutan,” ujar Taufik.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong optimalisasi layanan serta penyebarluasan informasi terkait program strategis AHU. “Ke depan, kami akan melaksanakan kegiatan penyebarluasan layanan AHU melalui koordinasi dengan Pengda INI di Kabupaten Sintang dan Kota Singkawang, serta mengajak seluruh notaris berpartisipasi aktif dalam survei pelayanan AHU guna meningkatkan kualitas layanan berbasis kebutuhan pengguna,” tambahnya.
Ketua Pengurus Wilayah INI Kalimantan Barat, Rosemerry Aref menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar. “Kami mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Kalbar yang secara aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pengwil INI. Sinergi ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan terhadap notaris di Kalimantan Barat,” ungkap Rosemerry.
Ia juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi notaris, terutama kendala teknis pada sistem AHU Online. “Salah satu kendala yang cukup sering kami temui adalah kesulitan verifikasi wajah saat pembaruan akun pada AHU Online, serta lamanya proses verifikasi badan usaha. Kami berharap kendala ini dapat menjadi perhatian bersama agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi yang kuat dengan organisasi profesi merupakan kunci peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. “Saya sangat mendukung kegiatan koordinasi ini sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pengwil INI. Sinergi yang solid akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kenotariatan serta kepercayaan publik terhadap layanan hukum,” tegas Jonny.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat. “Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan mempercepat tindak lanjut atas setiap kendala yang dihadapi notaris, sehingga pelayanan hukum di Kalimantan Barat semakin prima, mudah, dan berdampak,” pungkasnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin erat antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pengwil INI Kalbar, sekaligus terwujudnya pelayanan administrasi hukum umum yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dokumentasi:


