Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Internalisasi Disiplin PNS: Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Sosialisasi Integritas dan Keteladanan

 

WhatsApp Image 2024 11 26 at 08.31.06

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan internalisasi dalam bentuk sosialisasi terhadap ketentuan Pasal 3 Huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini berlangsung di Aula Garuda BPSDM Provinsi Kalimantan Barat dengan menghadirkan dua narasumber utama, Sri Ayu Septinawati (JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan Annasya Pratiwi (JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda). Senin (25/11)

Acara dibuka dengan laporan dari Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat, D. Efy Masfiaty, S.P. Selanjutnya, Kepala BPSDM Kalbar, Marjani, SE, M.Si., memberikan sambutan yang menekankan pentingnya disiplin PNS dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berintegritas. Ia menyoroti bahwa penerapan disiplin PNS, terutama di lingkungan BPSDM yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan, harus menjadi teladan bagi seluruh PNS di Kalimantan Barat.

Dalam sosialisasi ini, Sri Ayu Septinawati menyampaikan materi terkait integritas dan keteladanan PNS berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021. Ia menjelaskan bahwa disiplin PNS mencakup kewajiban untuk mematuhi peraturan dan menjauhi larangan, baik di dalam maupun di luar jam kerja. Menurutnya, integritas bukan hanya soal kejujuran, tetapi juga kepatuhan pada nilai-nilai dan prinsip yang baik. “Integritas mencerminkan karakter seseorang dan menjadi pertaruhan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Pasal 3 PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur delapan kewajiban PNS, termasuk menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan. Sri Ayu menekankan pentingnya PNS menjaga profesionalisme dan moralitas dalam setiap aspek kehidupan, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat berujung pada sanksi disiplin, yang dibagi dalam kategori ringan, sedang, dan berat, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu, narasumber juga menjelaskan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin yang diatur dalam peraturan tersebut. Hukuman ini bertujuan untuk membina PNS agar dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang. Setiap PNS yang dijatuhi hukuman juga memiliki hak untuk membela diri melalui upaya administratif, guna memastikan proses yang adil dan transparan.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi yang melibatkan peserta dari kalangan Widyaiswara, pejabat manajerial, dan non-manajerial. Diskusi tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk berdialog langsung dengan narasumber mengenai implementasi dan tantangan dalam penerapan disiplin PNS.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terkait integritas dan kedisiplinan PNS di Kalimantan Barat. Sosialisasi semacam ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 11 26 at 08.39.24WhatsApp Image 2024 11 26 at 08.37.06

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com