SEOUL, KOREA SELATAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum mengirimkan delegasi untuk mengikuti Management Course Project for the Establishment of Indonesia Law Information System di Seoul, Korea Selatan, dari tanggal 22 hingga 26 September 2025.
Kegiatan ini adalah hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Korea International Cooperation Agency (KOICA), Korea Law Information System (KLIS), Ministry of Government Legislation (MOLEG) Korea, dan Next I&I.
Delegasi yang terdiri dari 18 perwakilan Indonesia ini, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Zuliansyah, mengikuti serangkaian kegiatan yang meliputi kunjungan ke berbagai lembaga penting di Korea Selatan. Di antaranya adalah Constitutional Court of Korea, Majelis Nasional Korea, Kementerian Legislasi Korea (MOLEG), dan Korean Legislation Research Institute (KLRI).
Selama kunjungan, delegasi mempelajari tentang sistem legislasi Korea, pemanfaatan teknologi AI dalam pencarian peraturan perundang-undangan, serta pengembangan sistem informasi hukum berbasis digital.
Mereka juga berkesempatan melihat langsung penerapan AI dalam penerjemahan hukum di KLRI dan mengunjungi perusahaan teknologi terkemuka, Naver.
Acara penutupan diisi dengan sambutan dari perwakilan KLIS dan Kementerian Hukum, serta penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasinya atas keikutsertaan perwakilan Kanwil Kalbar dalam kegiatan internasional ini. “Partisipasi Saudara Zuliansyah dalam misi penguatan sistem informasi hukum di Korea Selatan menjadi kebanggaan bagi Kanwil Kalbar. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan di daerah, khususnya dalam mendukung digitalisasi layanan hukum yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan sistem informasi hukum yang modern dan efisien.
Dokumentasi: