Pontianak - Tim Kerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengadakan rapat internal di Ruang Rapat Legal Drafter. Kegiatan ini digelar untuk memulai dan meningkatkan kinerja JDIH dalam menyediakan akses informasi hukum bagi masyarakat Kalimantan Barat, Rabu (14/05).
Rapat ini bertujuan memperkuat fungsi JDIH sebagai pusat dokumentasi hukum sekaligus meningkatkan literasi hukum di masyarakat. Melalui koordinasi yang intensif, tim berupaya menyusun strategi yang lebih efektif dalam menyebarkan produk hukum kepada pemangku kepentingan dan masyarakat umum.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa program prioritas, termasuk pembuatan konten literasi hukum bulanan yang akan dipublikasikan melalui Instagram resmi Kanwil. Selain itu, tim akan mengembangkan barcode khusus untuk mempermudah akses ke halaman web JDIH, memastikan informasi hukum dapat dijangkau dengan praktis.
Untuk memperluas jangkauan, seluruh berita hukum di website Kanwil Kemenkumham Kalbar akan terintegrasi dengan web JDIH. Tim juga membagi tugas pengunggahan data monografi hukum secara merata guna menjaga kemutakhiran database peraturan-undangan.
Sosialisasi penggunaan web JDIH akan digencarkan baik di lingkungan internal maupun eksternal Kantor Wilayah. Tak kalah pentingnya, Bimtek virtual bersama BPHN akan segera digelar guna meningkatkan kapasitas pengelola JDIH, menyusul hasil rapat koordinasi wilayah Maret lalu.
Ketua Tim Kerja JDIH menegaskan komitmennya untuk merealisasikan seluruh rapat konferensi sesuai pedoman BPHN. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kinerja JDIH Kanwil Kalbar mencapai target tahun 2025, khususnya dalam layanan informasi hukum yang responsif.
“Melalui sinergi tim yang solid, kami optimis JDIH Kalbar dapat menjadi rujukan hukum terpercaya bagi masyarakat,” ujar perwakilan tim. Ke depan, inovasi digital seperti konten kreatif dan sistem integrasi akan terus dikembangkan untuk memperkuat literasi hukum di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Dokumentasi: