
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahun 2025. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Audiensi dan Koordinasi yang digelar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis di Kantor Dinas PPPA Provinsi Kalbar, Kamis (16/10).
Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Zuliansyah, didampingi Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sri Ayu Septinawati, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Utin Putri Novi Lestari. Turut hadir perwakilan dari Dinas PPPA Provinsi Kalbar, antara lain Sekretaris Dinas, Claudia Ani, serta Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Abus Samah.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas rencana pelaksanaan kegiatan Parletak di Kalimantan Barat, termasuk dukungan narasumber dari Dinas PPPA bagi pelatihan paralegal yang melibatkan pelaksana layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Kalbar, Claudia Ani, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam menyelenggarakan kegiatan Parletak. “Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan akses terhadap keadilan di tingkat akar rumput,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Dinas PPPA siap memberikan dukungan, khususnya dalam penyediaan narasumber, dengan tetap menyesuaikan jadwal dan kapasitas yang ada.
Selain itu, Dinas PPPA menyampaikan beberapa poin penting, antara lain perlunya surat resmi permintaan narasumber sebagai dasar penunjukan, penyusunan pedoman materi pelatihan, serta koordinasi langsung dengan Dinas PPPA kabupaten/kota untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan melakukan koordinasi intensif guna mematangkan aspek teknis, termasuk penyusunan jadwal pelatihan dan penetapan narasumber dari instansi terkait.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan pelatihan paralegal bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya hukum yang berpihak pada masyarakat.
“Paralegal adalah jembatan keadilan di tengah masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami berharap semakin banyak warga yang sadar hukum dan berani memperjuangkan haknya melalui jalur yang benar,” tutur Jonny.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap memastikan pelaksanaan Parletak 2025 berjalan efektif dan berkelanjutan, dengan dukungan kolaboratif dari seluruh perangkat daerah di Kalimantan Barat. (Humas).
Dokumentasi:



