Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Harmonisasi Raperbup Sanggau tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

WhatsApp Image 2025 12 12 at 12.45.44
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sanggau tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi dan diikuti secara daring oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kamis (11/12).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Ia menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah wajib melalui proses pengharmonisasian oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat agar menghasilkan regulasi yang selaras dalam sistem hukum nasional.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau atas komitmennya dalam mengharmonisasikan seluruh rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati secara konsisten. Komitmen ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas urgensi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi utama mewujudkan good governance, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran publik. Sistem yang jelas dan terstruktur dinilai dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran, meningkatkan efektivitas perencanaan, serta memastikan setiap rupiah belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Daerah dengan pengelolaan keuangan yang baik juga berpeluang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya konsistensi daerah dalam menyusun regulasi keuangan yang sesuai ketentuan. “Penguatan sistem dan prosedur keuangan daerah bukan hanya menjaga akuntabilitas, tetapi juga menjadi pondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan. Kami mendorong setiap pemerintah daerah untuk memastikan regulasinya disusun secara cermat dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Sanggau ini merupakan kewenangan atribusi dan tidak memerlukan pembagian bab karena hanya terdiri dari tiga pasal. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disesuaikan dengan hasil pembahasan teknis dan substansi untuk kemudian diterbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai tindak lanjut resmi. (Humas).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 12 12 at 12.46.05WhatsApp Image 2025 12 12 at 12.46.26

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com