Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi RUU KUHAP: Upaya Kemenkum RI Wujudkan Peradilan Pidana yang Efisien dan Berkeadilan

Gambar WhatsApp 2025 05 28 pukul 16.01.03

Pontianak – Kementerian Hukum RI menggelar webinar nasional bertajuk “Sosialisasi RUU KUHAP: Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil, dan Terpadu” pada Selasa (28/5/2025). Kegiatan ini diikuti secara aktif oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, serta Hajrianor (Kepala Divisi Pelayanan Hukum) dan Dini Nursilawati (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya), Rabu (28/05).

Webinar yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kemenkum RI ini menghadirkan sejumlah tokoh kunci, di antaranya Prof. Edward OS Hiariej (Wakil Menteri Hukum RI), Prof. Asep N. Mulyana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), dan Dr. Prim Haryadi (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung). Turut hadir sebagai narasumber Dr. Viktor T. Sihombing (Kadivkum Polri), Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Guru Besar FH UI), serta advokat senior Dr. Luhut MP Pangaribuan.

Dalam berbagai hal, Prof. Edward Hiariej menegaskan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem peradilan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. “Revisi ini bukan sekedar perubahan normatif, melainkan lompatan besar menuju pasal pidana yang lebih transparan dan terintegrasi,” ujarnya.

Diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, untuk memastikan perspektif keselarasan dalam penerapan keadilan restoratif. Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan kesiapan daerah untuk mendukung sosialisasi RUU KUHAP hingga ke tingkat masyarakat. “Hukum harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar alat penghukum,” tegasnya.

Webinar ini menjadi bagian dari proses legislasi partisipatif, di mana Kemenkum RI melibatkan masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum untuk menyusun rancangan undang-undang. Dengan semangat ini, diharapkan RUU KUHAP dapat menjadi landasan sistem peradilan pidana yang lebih adil, efisien, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 05 28 pukul 16.01.04Gambar WhatsApp 28 Mei 2025 pukul 16.00.48

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com