
Pontianak – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjalin sinergi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Barat dalam upaya mendorong penguatan pelindungan hukum bagi pelaku UMKM dan pengusaha muda di daerah. Pertemuan yang berlangsung di Meeting Room Senscape, Pontianak ini menjadi momentum penting dalam mempertemukan peran pemerintah sebagai regulator dengan HIPMI sebagai motor penggerak ekonomi daerah, Rabu (24/09).
Pertemuan tersebut membahas potensi kolaborasi di bidang pelayanan hukum, dengan fokus pada rencana pelaksanaan sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Perseroan Perorangan. Hal ini dinilai sangat relevan karena masih banyak pelaku usaha, khususnya UMKM, yang belum memahami manfaat pendaftaran KI sebagai bentuk pelindungan dan optimalisasi nilai ekonomis karya, serta belum mengetahui kemudahan skema Perseroan Perorangan yang memungkinkan usaha perorangan memperoleh status badan hukum dengan lebih sederhana.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Farida Wahid yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah mengapresiasi inisiatif kerja sama dengan HIPMI Kalbar. Beliau menekankan bahwa dari total 164.364 UMKM di Kalimantan Barat, baru sekitar 3–5% yang telah mendaftarkan mereknya. “Isu Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan sangat relevan bagi pengusaha muda karena menyangkut perlindungan inovasi, branding usaha, serta kemudahan memperoleh legalitas badan usaha. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendukung penuh penyelenggaraan sosialisasi, baik melalui narasumber, materi regulasi, maupun fasilitasi teknis,” ujarnya.
Dukungan ini disambut positif oleh HIPMI Kalbar. Dewan Pembina HIPMI menegaskan bahwa pengusaha muda masih sangat membutuhkan pendampingan hukum. Banyak anggota HIPMI maupun pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual atau memanfaatkan skema Perseroan Perorangan. Kerja sama ini dinilai sebagai kesempatan strategis untuk membekali pengusaha muda dengan pemahaman hukum yang kuat, sehingga usaha mereka lebih terlindungi, memiliki daya saing, dan mampu menembus pasar nasional maupun internasional.
Sinergi kedua pihak menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem usaha yang sehat, inovatif, dan berdaya saing melalui edukasi hukum. Langkah ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM dan peran pengusaha muda.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama HIPMI Kalbar akan menyusun jadwal sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan yang direncanakan berlangsung pada bulan Oktober. Sosialisasi ini akan melibatkan pengusaha muda dan UMKM binaan HIPMI Kalbar, sekaligus mengidentifikasi potensi karya dan inovasi anggota yang dapat segera didaftarkan sebagai KI untuk memberikan contoh nyata manfaat pelindungan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas sinergi ini. “Kami menyadari bahwa pengusaha muda adalah generasi penerus yang akan membawa ekonomi Kalimantan Barat semakin maju. Karena itu, penting bagi mereka untuk memiliki kesadaran hukum sejak awal, baik melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual maupun pendirian Perseroan Perorangan. Dengan legalitas yang kuat, UMKM dan pengusaha muda Kalbar tidak hanya siap bersaing di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional bahkan global,” ungkapnya.






