
Pontianak – Dalam rangka meningkatkan literasi dan pemanfaatan informasi kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Seri Webinar Edukasi KI menyelenggarakan webinar bertajuk "Optimalisasi Perpustakaan DJKI", Senin (26/05). Kegiatan ini diikuti oleh JFT dan JFU Pelayanan KI serta Helpdesk Layanan KI dari seluruh wilayah, termasuk perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Acara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Leny Handayani, Ketua Tim Kerja Perpustakaan dan JDIH, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Leny menekankan pentingnya peran perpustakaan dalam mendukung kebutuhan informasi dan riset, khususnya yang berbasis kekayaan intelektual.
“Perpustakaan DJKI tidak hanya menyediakan buku cetak, tetapi juga telah mengadopsi sistem digital dalam layanannya. Transformasi ini sejalan dengan kemajuan teknologi serta Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 14 Tahun 2017,” jelasnya.
Leny juga memperkenalkan inovasi DJKI berupa ePerpusDJKI, sebuah aplikasi perpustakaan digital yang dapat diakses melalui perangkat desktop maupun mobile. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengakses koleksi buku dan dokumen kapan saja dan di mana saja, sehingga memudahkan proses pembelajaran dan riset secara efisien.
Saat ini, Perpustakaan DJKI memiliki total 3.973 judul dan 4.215 eksemplar yang terdiri dari buku cetak, buku digital, dan kliping koran. Menurut Leny, kehadiran ePerpusDJKI merupakan langkah nyata dalam mendukung literasi digital di lingkungan DJKI dan masyarakat umum.
Menutup paparannya, Leny menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas pemanfaatan perpustakaan digital. “Kami akan terus mendorong sosialisasi kepada masyarakat, membangun kerja sama dengan perpustakaan daerah dan lembaga pendidikan, serta mengembangkan konten digital seperti infografis dan video untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap ePerpusDJKI.”
Dengan terselenggaranya webinar ini, DJKI berharap perpustakaan digital dapat menjadi pusat pengetahuan kekayaan intelektual yang inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.




