Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

SERASSI: Sosialisasi dan Edukasi Hukum bagi Calon Pengantin di KUA Pontianak Kota

WhatsApp Image 2025 02 05 at 19.28.47

Pontianak, 20 November 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum kembali menggelar kegiatan rutin “SERASSI” (Setiap Rabu Sosialisasi Edukasi). Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi calon pengantin terkait perkawinan dan hak-hak dalam rumah tangga.

Kegiatan ini diikuti oleh 14 pasangan calon mempelai. Hadir sebagai narasumber, Dini Ardianti selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, bersama Defi Yustika Sari dan Subhan Ramadhan, yang memberikan edukasi terkait aspek hukum perkawinan.

Dalam pemaparannya, Dini Ardianti menjelaskan bahwa perkawinan adalah ikatan batin antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai batas minimal usia perkawinan, yakni 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Selain itu, narasumber juga menyoroti penyebab putusnya perkawinan, termasuk kematian, perceraian, dan putusan pengadilan. Topik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) turut menjadi perhatian, dengan penjelasan mengenai bentuk-bentuk KDRT seperti kekerasan fisik, psikis, penelantaran rumah tangga, dan kekerasan seksual. Narasumber juga menegaskan bahwa pelaku KDRT dapat dijerat dengan hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Materi kedua disampaikan oleh Subhan Ramadhan, yang membahas mengenai harta dalam perkawinan. Dijelaskan bahwa terdapat dua jenis harta dalam pernikahan, yakni harta bawaan dan harta bersama, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Perkawinan. Subhan juga membahas pentingnya perjanjian pranikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan, terutama dalam hal pengelolaan harta dan utang, serta pembagian aset jika terjadi perceraian atau kematian.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian pesan kepada para calon pengantin agar menjalankan hak dan kewajiban dalam rumah tangga secara seimbang demi menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera. Narasumber juga menekankan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat siap memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan SERASSI akan terus dilaksanakan setiap hari Rabu di KUA Pontianak Kota, guna memberikan edukasi hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2025 02 05 at 19.28.50WhatsApp Image 2025 02 05 at 19.28.501WhatsApp Image 2025 02 05 at 19.28.502

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com