Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

“SERASSI” Edukasi Calon Pengantin di KUA Pontianak Kota: Sosialisasi Hukum Pernikahan dan Perlindungan Anak

Gambar WhatsApp 2025 05 14 pukul 15.02.00

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Kota kembali menyelenggarakan kegiatan SERASSI (Setiap Rabu Sosialisasi Edukasi). Kegiatan ini dihadiri oleh tujuh pasang calon pengantin dan dipandu oleh tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Acara berlangsung dengan fokus pada pemahaman hukum pernikahan, perlindungan anak, serta pentingnya perjanjian pra-nikah. Rabu (14/05).

Pemateri pertama, Rini Setiawati, menyampaikan materi tentang Perjanjian Pra-Nikah dan Harta Pernikahan. Ia menjelaskan perbedaan harta bawaan dan harta bersama berdasarkan UU Perkawinan, serta manfaat perjanjian pra-nikah seperti perlindungan aset dan keharmonisan rumah tangga. “Perjanjian ini bersifat sukarela, tetapi sangat membantu dalam memberikan kepastian hukum,” ujarnya. Peserta juga mendapat pemaparan tentang Undang-Undang Perlindungan Anak untuk mempersiapkan tanggung jawab keluarga.

Sesi kedua dibawakan oleh Subhan Ramadhan, yang memaparkan dasar hukum perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 dan perubahan terbaru dalam UU No. 16 Tahun 2019. Ia menekankan syarat usia minimal menikah (19 tahun) dan kewajiban pencatatan perkawinan untuk perlindungan hukum. “Pernikahan adalah ikatan lahir-batin yang harus diregistrasi agar memiliki kekuatan hukum,” jelas Subhan.

Kegiatan diakhiri dengan nasihat perkawinan tentang pentingnya komunikasi dan memberikan hak-kewajiban pasangan. Tim penyuluh juga membuka kesempatan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. "Kami siap membantu jika ada pertanyaan lebih lanjut," tambah Rini.

Sebagai tindak lanjutnya, program SERASSI akan terus dilaksanakan setiap hari Rabu di KUA Pontianak Kota. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum bagi calon pengantin, mendorong pernikahan sah, dan mengurangi risiko konflik rumah tangga di masa depan.

Kegiatan dokumentasi yang dilakukan oleh Defi Yustika Sari, mencatat antusiasme peserta dalam diskusi interaktif. KUA Pontianak Kota berkomitmen menjadikan SERASSI sebagai wadah pendidikan hukum yang berkelanjutan.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 05 14 pukul 15.04.12Gambar WhatsApp 2025 05 14 pukul 15.06.21

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com