Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Rapat Harmonisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Mempawah Hasilkan Draft Final

WhatsApp Image 2025 05 28 at 14.41.57

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mempawah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (28/05).

Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang menegaskan pentingnya harmonisasi perda sebagai amanat UU No. 13 Tahun 2022. "Harmonisasi ini memastikan regulasi selaras dengan hukum nasional sekaligus menjawab kebutuhan riil pelaku UMKM dan koperasi, yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah," ujarnya.

Ia menekankan, Raperda ini merupakan implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang mengedepankan asas kekeluargaan. "Koperasi dan UMKM butuh afirmasi negara, mulai dari akses pendanaan hingga perlindungan hukum. Regulasi ini harus jadi instrumen pemberdayaan," tambah Jonny.

Diskusi dipimpin Dono Doto Wasono (Moderator/Kanwil Kemenkum Kalbar) bersama anggota Pokja 4, termasuk Cecilia Veronika dan Mus Artodiharjo, membahas draft Raperda pasal demi pasal. Meski secara teknis telah sesuai UU No. 12 Tahun 2011, tim menemukan beberapa catatan perbaikan, terutama pada ketentuan umum dan perumusan pasal.

Rusdi (Ketua Bapemperda DPRD Mempawah) menyatakan, hasil rapat akan menjadi bahan finalisasi sebelum diajukan ke DPRD. "Draft yang disepakati hari ini lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha mikro," jelasnya.

Hadir sebagai peserta, M. Iqbal S. (Kadis DPMKUKMPTSP Mempawah) dan Wayan Sentanu (Kabid Perindustrian Disperindaknaker) sepakat Raperda ini akan memperkuat ekosistem UMKM. Sementara Hamdani (LPPM Untan) menyarankan integrasi pendampingan akademik dalam implementasinya.

Rapat ditutup dengan keputusan bahwa draft Raperda telah selesai diharmonisasikan dan akan segera diterbitkan Surat Keterangan Selesai Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar. Regulasi ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Mempawah.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 05 28 at 14.41.09WhatsApp Image 2025 05 28 at 14.42.55

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com