Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Ranperda Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Kabupaten Sanggau Diharmonisasi, Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Inovasi Daerah

Gambar WhatsApp 2025 07 09 pukul 15.51.00

Pontianak — Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sanggau tentang Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Yankum Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu, (09/07)

Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang dalam berbagai hal menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai bagian dari tahapan penyusunan produk hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Rapat ini dipandu oleh Iis Sulaiha dari Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kalbar yang bertindak sebagai moderator.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur yang terlibat langsung dalam penyusunan Ranperda. Hadir dari DPRD Kabupaten Sanggau yakni Epifania Ratih Kumala Dewi selaku Wakil Ketua BAPEMPERDA, bersama Wagino Edy R., Pitra JK, Ilham Z., dan Syf. Adrin. Sementara itu, dari Kantor Wilayah Kemenham Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalbar turut hadir M. Arif Wismoyo dan Tilu Septiryandi. Bagian Hukum Setda Kabupaten Sanggau juga berpartisipasi secara berani melalui kehadiran Helena Aryu. Dari jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar, turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, bersama tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yaitu Herry Hermawan, Sari Nurhadi, dan Ira Witrijayanti. Perwakilan Lembaga Edukasi Kajian Hukum dan Kebijakan Publik (LEKHKP), Donna Youlla dan Resmaya Agnesia M. Sirait, juga ikut mengambil bagian dalam forum ini. Tak ketinggalan, Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar turut memperkuat pembahasan melalui kehadiran A. Fanni Pujiastomo, Galuh Dwipayana, dan Delly Fanayitsha.

Dalam kesempatan ini, Epifania Ratih Kumala Dewi menjelaskan bahwa inisiatif Ranperda ini merupakan aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses anggota dewan. Ia menekankan bahwa Kabupaten Sanggau memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual, mulai dari karya budaya, seni, hingga produk lokal yang bernilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, kehadiran peraturan daerah ini sangat diperlukan untuk melindungi serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan dalam rapat menggarisbawahi pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset berharga yang mampu memperkuat daya saing daerah di tengah persaingan global. Pemanfaatan KI seperti merek, hak cipta, paten, dan indikasi geografis dapat menjadi sarana untuk meningkatkan nilai tambah produk, membuka pasar yang lebih luas, serta melestarikan kekayaan budaya daerah.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, disepakati bahwa Ranperda Kabupaten Sanggau tentang Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Daerah telah selesai diharmonisasikan dan akan diterbitkan surat penyelesaian harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Kalbar. Harmonisasi ini menjadi pijakan awal pengesahan regulasi daerah yang diharapkan mampu mendorong lahirnya ekosistem inovatif dan berkelanjutan berbasis kekayaan intelektual di Kabupaten Sanggau.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 07 09 pukul 15.51.02Gambar WhatsApp 2025 07 09 pukul 15.51.01Gambar WhatsApp 2025 07 09 pukul 15.51.02 2Gambar WhatsApp 2025 07 09 pukul 15.51.03

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com