
Jakarta - Kementerian Hukum Republik Indonesia melanjutkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) dan Refleksi Akhir Tahun 2025 pada hari kedua, bertempat di Magnolia Grand Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan tinggi pratama unit utama, seluruh Kepala Kantor Wilayah, kepala divisi, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Kementerian Hukum. Selasa (16/12).
Agenda Rakordal hari kedua diawali dengan paparan capaian kinerja dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK). Kepala BPHN memaparkan bahwa seluruh target Perjanjian Kinerja tahun 2025 berhasil terpenuhi. Sepanjang tahun 2025, BPHN telah melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap 256 Peraturan Daerah serta mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah.
Di bidang bantuan hukum, capaian kinerja BPHN melampaui target nasional. Bantuan hukum litigasi tercapai sebesar 146,78 persen, sementara bantuan hukum nonlitigasi mencapai 451,01 persen. Selain itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) juga menunjukkan hasil yang sangat progresif, dengan terbentuknya 71.868 Posbankum atau 85,61 persen dari total desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 82,60 persen pada 2024 menjadi 84,78 persen pada 2025. BSK juga menghasilkan 85 judul analisis kebijakan dengan 185 rekomendasi, di mana 98,91 persen di antaranya telah ditindaklanjuti oleh unit kerja eselon I.
Hasil survei kinerja Kementerian Hukum sepanjang 2025 turut menunjukkan capaian yang sangat memuaskan, di antaranya Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi yang masing-masing memperoleh predikat “Sangat Baik”, serta Survei Pemahaman dan Kepedulian atas Kinerja dengan kategori “Sangat Tinggi”.
Pada sesi malam hari, kegiatan dilanjutkan dengan rapat komisi yang membahas isu-isu strategis sesuai bidang masing-masing. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Komisi III yang membahas Kekayaan Intelektual, sementara Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengikuti Komisi V terkait pembinaan hukum, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum berada pada Komisi I yang membahas dukungan manajemen.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa Rakordal menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus konsolidasi kinerja menjelang tahun anggaran berikutnya.
“Rakordal ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi atas capaian kinerja 2025, tetapi juga forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pusat dan daerah. Hasil pembahasan ini akan menjadi pedoman bagi kami di wilayah untuk meningkatkan kualitas layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Jonny.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap menindaklanjuti arahan Menteri dan Wakil Menteri Hukum serta berkomitmen mendukung program prioritas nasional agar kinerja Kementerian Hukum di tahun mendatang semakin optimal dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta Rakordal diharapkan melaksanakan arahan pimpinan dan terus mengikuti rangkaian Rapat Koordinasi dan Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum yang berlangsung hingga 18 Desember 2025. (Humas).
Dokumentasi:




