
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan Kemajuan Percepatan Pembentukan Posbankumdes di Kabupaten Kubu Raya bertempat di Ruang Rapat Muladi. Rapat berlangsung secara berani dan dipandu oleh Kabid Pemdes DPMD Kubu Raya, Abdul Hafidh, Jumat (12/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida Wahid, Tim PIC Posbankum Kubu Raya, Kadis PMD Kubu Raya, Kabadan Kesbangpol Kubu Raya, Kasat Pol PP Kubu Raya, para Camat se-Kubu Raya, Sekdis PMD Kubu Raya, Kabid Pemdes DPMD Kubu Raya, Kabid Kelembagaan DPMD Kubu Raya, Kabid Bina Keuangan dan Aset DPMD Kubu Raya, serta para Kepala Desa se-Kubu Raya.
Dalam paparannya, Kadis PMD Kubu Raya menegaskan pentingnya pembentukan Posbankumdes sebagai bagian dari program nasional. Ia mendorong para Kepala Desa untuk segera menuntaskan proses pembentukan dan terus berkoordinasi dengan PIC Posbankum Kubu Raya dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar,Farida Wahid menyampaikan data capaian pembentukan Posbankumdes di Kubu Raya yang dinilai masih belum maksimal. Ia meminta para Kepala Desa segera mempublikasikan SK Posbankumdes serta surat rekomendasi untuk dua anggota Posbankum yang akan mengikuti pelatihan paralegal. Hal ini penting mengingat semakin kuatnya agenda peresmian Posbankumdeskel se-Kalbar oleh Menteri Hukum RI.
Sejalan dengan itu, Kabadan Kesbangpol Kubu Raya menegaskan manfaat keberadaan Posbankumdes yang akan membuka akses layanan hukum bagi masyarakat, baik melalui konsultasi, bantuan hukum, advokasi, penyelesaian penyelesaian, hingga layanan rujukan kepada advokat pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma.
Sebagai tindak lanjut, Tim PIC Posbankum Kubu Raya akan memperkuat koordinasi dan melakukan langkah percepatan agar seluruh desa di Kubu Raya dapat segera memiliki Posbankumdes. Upaya ini diharapkan memastikan agenda peresmian Posbankumdeskel se-Kalbar berjalan sesuai target sekaligus memberikan akses keadilan hukum yang lebih luas bagi masyarakat di Kalimantan Barat.
Dokumentasi:

