
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 Via Zoom. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi P3H ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, serta pejabat dan tenaga fungsional terkait, seperti JFT Penyuluh Hukum, JFT Analis Hukum, dan JFU Pengampu BPHN pada Divisi P3H. Kamis (13/02).
Rakernis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Min Usihen. Hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris BPHN, Mohammad Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, serta Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional. Sebelum memberikan arahan, Min Usihen terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi P3H untuk memperkenalkan diri melalui Zoom.
Dalam arahannya, Min Usihen menyampaikan misi Asta Cita yang diusung oleh BPHN, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia melalui pemenuhan layanan akses terhadap keadilan. Selain itu, ia juga menegaskan tugas dan fungsi BPHN, visi, misi, serta peran Kantor Wilayah dalam melaksanakan program pembinaan hukum di daerah.
Setelah itu, Sekretaris BPHN, Mohammad Aliamsyah, memaparkan mengenai pagu anggaran dan target output yang harus dicapai oleh Kantor Wilayah pada tahun 2025. Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum dalam pemaparannya menjelaskan mengenai target Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah, termasuk skema Posbakum di desa dan kelurahan. Selain itu, ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan pelatihan paralegal serentak, Paralegal Justice Award, serta program pembinaan dan evaluasi Desa Sadar Hukum sebagai bagian dari program prioritas nasional.
Sementara itu, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional membahas layanan literasi hukum, pembinaan anggota JDIHN, serta evaluasi terhadap JDIH di berbagai wilayah. Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum menjelaskan metode analisis dan evaluasi hukum, termasuk pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan tugas tersebut. Sedangkan Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional menyampaikan target utama tahun 2025, seperti pengukuran Indeks Pembangunan Hukum, Indeks Reformasi Hukum, serta penilaian kinerja pembangunan hukum nasional.
Rakernis ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi program pembinaan hukum di wilayah masing-masing. Diskusi ini menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan efektivitas program yang dijalankan.
Sebagai tindak lanjut dari Rakernis ini, tim kerja yang bertanggung jawab atas program pembinaan hukum di wilayah akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan yang telah diberikan oleh para narasumber. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat secara lebih luas dan merata.
Dokumentasi:



